301 total views
INN NEWS – Tiga bakal calon presiden yang telah diusung oleh sejumlah partai politik (parpol) untuk bertarung di pemilihan presiden (Pilpres) 2024 diundang menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVI Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 13 Juli 2023.
Mereka antara lain, Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, dan Anies Baswedan.
Ketua Dewan Pengurus APEKSI, Bima Arya membenarkan hal tersebut.
Dia mengungkapkan, Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo sudah mengonfirmasi bakal hadir pada Kamis besok.
Sementara untuk Anies Baswedan, panitia masih menunggu kepastian lantaran baru pulang ibadah haji.
“Insya Allah, besok akan hadir Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto dan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yang terkonfirmasi akan hadir,” kata Bima dalam sambutan, Rabu (12/7).
Mengenai Anies Baswedan, Wali Kota Bogor itu masih belum bisa memastikan dan menunggu kabar lanjutan lantaran Anies baru saja pulang dari ibadah haji di Arab Saudi.
Namun Bima berharap Anies Baswedan dapat hadir bersama dua bakal calon presiden yang lain dalam agenda di Makassar besok.
“Mas Anies Baswedan masih menyesuaikan, karena beliau baru pulang dari tanah suci hari ini. Mudah-mudahan bisa membagi waktu, sehingga tiga-tiganya lengkap, bersama-sama kita besok,” ungkapnya.
Bima mengatakan tiga bakal calon presiden disediakan waktu untuk duduk bersama wali kota seluruh Indonesia di acara tersebut.
Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVI APEKSI sebenarnya dimulai pada hari ini. Ada sejumlah agenda. Akan tetapi, diskusi panel antara wali kota seluruh Indonesia dengan tiga bakal calon presiden digelar pada Kamis besok.
Ganjar Pranowo merupakan bakal calon presiden yang telah dideklarasikan PDIP. Dia juga didukung oleh PPP, Hanura dan Perindo serta PSI.
Prabowo Subianto adalah bakal calon presiden yang didukung Gerindra dan PKB. Mereka sudah membentuk Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR).
Sementara Anies Baswedan yang didukung Demokrat, NasDem dan PKS dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP).