441 total views
SUKOHARJO – Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi wacana pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sebelumnya disampaikan sekelompok orang yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil.
Ketua DPR perempuan pertama itu menegaskan bahwa usulan pemakzulan merupakan aspirasi setiap warga negara.
Puan, menerangkan, mekanisme pemakzulan juga sudah diatur dalam Undang-undang Dasar (UUD) 1945.
“Kita jalankan konstitusi itu sesuai dengan aturan yang ada. Jadi aspirasi silakan saja disampaikan,” kata Puan kepada wartawan saat meresmikan Gedung Olah Raga (GOR) Bung Karno di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, 11 Januari 2024.
Puan mengimbau semua pihak tetap menjaga kondusivitas menjelang Pemilu 2024 yang tinggal menghitung hari.
Dia juga mengingatkan agar aparat penegak hukum menjaga netralitas.
“Kita sama-sama menjaga pesta demokrasi yang akan datang itu berjalan dengan jujur dan adil,” kata Puan.
Sebelumya wacana pemakzulan Jokowi muncul ketika kelompok sipil beraudiensi dengan Menko Polhukam Mahfud MD di Jakarta, Selasa (9/1).
Namun Mahfud tidak menanggapi dengan tegas usulan yang disampaikan koalisi sipil tersebut. Dia mempersilakan mereka menyalurkan aspirasi tersebut lewat DPR RI.
Sementara itu, Puan mengaku belum mendapat informasi adanya usulan pemakzulan tersebut ke DPR RI.
“Saat ini DPR masih dalam masa reses. Jadi saya masih belum mendapat masukan apapun terkait dengan hal itu,” pungkasnya.