306 total views
SOLO – Sebanyak 26 Tempat Pemungutan Suara atau TPS di Jawa Tengah (Jateng) dipastikan melakukan pencoblosan ulang pada Minggu, 18 Febuari 2024.
26 TPS itu tersebar di 13 kabupaten/kota di Jateng.
Sementara 114 TPS di 10 desa di Kabupaten Demak, Jateng akan menggelar pemungutan suara susulan pada 24 Februari 2024.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Satake Bayu Setianto dalam keterangannya diterima Sabtu (17/2/2023) petang mengatakan, pihaknya telah menyiapkan personel gabungan untuk mendukung pengamanan kegiatan tersebut.
“Sebanyak 260 personel Polri dan 130 TNI sudah disiapkan. Personel pengamanan berjaga di ring dua TPS. Sedangkan di ring tiga sebagai pemantauan dan pembinaan keamanan di wilayah, akan dilakukan Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat,” kata Satake.
Sejumlah personel juga telah disiapkan untuk mengamankan kegiatan pemungutan suara susulan yang akan dilaksanakan di kabupaten Demak.
“Sejumlah kawasan di kabupaten tersebut, tidak dapat melaksanakan pemungutan suara pada tanggal 14 Februari lalu akibat terdampak banjir besar,” kata dia.
Dia berharap pelaksanaan kegiatan dapat terlaksana sesuai jadwal dan berlangsung dengan tertib dan aman.
Baca juga:
Bawaslu Prihatin Pemilu Curang: Pelanggaran Etik Penyelenggara hingga ASN Tak Netral
Sebelumya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah merekomendasikan agar dilakukan pemungutan suara ulang atau coblosan ulang di 26 TPS di Jawa Tengah. Lokasi TPS-TPS itu tersebar di 13 kabupaten dan kota.
Yaitu di Kota Tegal, kemudian Kabupaten Jepara, Purbalingga, Rembang, Sragen, Sukoharjo, Tegal, Magelang, Kebumen, Boyolali, Purworejo, Pemalang, dan Wonosobo. Pelaksanaan pemungutan suara ulang akan dilakukan pada hari Minggu 18 Februari 2024.