HomeHeadlineMA Ubah Syarat Usia Pilgub, Kaesang Bisa Calonkan Diri Meski Belum Cukup...

MA Ubah Syarat Usia Pilgub, Kaesang Bisa Calonkan Diri Meski Belum Cukup Umur

Published on

spot_img

 1,110 total views

JAKARTA – Mahkamah Agung mengabulkan gugatan terkait syarat usia calon kepala daerah yang diajukan Ketua Umum Partai Garuda, Ahmad Ridha Sabana terkait usia pencalonan pemilihan gubernur (Pilgub).

Kini seseorang boleh maju menjadi calon kepala daerah (tingkat provinsi) walau belum berusia 30 tahun.

Tertuang dalam putusan Nomor 23 P/HUM/2024 yang diketok pada Rabu, 29 Mei 2024

Adapun yang mengadili adalah ketua majelis hakim yakni Yulius dengan anggota Cerah Bangun dan Yodi Martono Wahyunadi.

MA juga terhitung cepat dalam memutus perkara ini, yakni 3 hari.

Dari putusan ini, anak Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep yang juga Ketua Umum PSI bisa melenggang ke Pilkada tingkat Provinsi.

Bila merujuk pada aturan awal sebelum putusan MA, calon gubernur dan wakil gubernur minimal berusia 30 tahun saat ditetapkan sebagai pasangan calon.

Berdasarkan jadwal Pilkada yang rilis KPU, Pendaftaran Pasangan Calon dilakukan mulai Selasa, 27 Agustus 2024 sampai Kamis, 29 Agustus 2024. Lalu, Penetapan Pasangan Calon mulai Selasa, 22 September 2024 sampai Sabtu, 22 September 2024.

Sementara Kaesang lahir di Solo, 25 Desember 1994. Artinya, saat penetapan calon kepala daerah, usia Kaesang masih 29 tahun, belum memenuhi syarat.

Sebelumnya ramai diisukan Kaesang akan maju menjadi Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Putra dari Presiden Jokowi tersebut disebut berpasangan dengan ponakan Prabowo Subianto , Budisatrio Djiwandono dalam Pilkada 2024. Budi sendiri merupakan kader dari Partai Gerindra.

 

Artikel Terbaru

9.242 Personel Amankan 31 Demo di Jakarta

INNNEWS – Polda Metro Jaya mengerahkan 9.242 personel gabungan untuk mengamankan 31 aksi demonstrasi dan...

Kapal Nazila 05 Tenggelam di Maluku Utara, 27 ABK Dicari

INNNEWS – Kapal motor Nazila 05 yang membawa 27 anak buah kapal (ABK) tenggelam di...

Keracunan Massal MBG Tembus Ribuan Korban

INNNEWS – Kasus dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) terus bertambah dan secara kumulatif...

Helikopter Chinook Jepang Dipakai Tangani Karhutla 12-19 September

INNNEWS – Kementerian Pertahanan RI menyatakan tiga helikopter CH-47 Chinook bantuan Pemerintah Jepang dijadwalkan...

artikel yang mirip

9.242 Personel Amankan 31 Demo di Jakarta

INNNEWS – Polda Metro Jaya mengerahkan 9.242 personel gabungan untuk mengamankan 31 aksi demonstrasi dan...

Kapal Nazila 05 Tenggelam di Maluku Utara, 27 ABK Dicari

INNNEWS – Kapal motor Nazila 05 yang membawa 27 anak buah kapal (ABK) tenggelam di...

Keracunan Massal MBG Tembus Ribuan Korban

INNNEWS – Kasus dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) terus bertambah dan secara kumulatif...