HomeHeadlineMA Ubah Syarat Usia Pilgub, Kaesang Bisa Calonkan Diri Meski Belum Cukup...

MA Ubah Syarat Usia Pilgub, Kaesang Bisa Calonkan Diri Meski Belum Cukup Umur

Published on

spot_img

 413 total views

JAKARTA – Mahkamah Agung mengabulkan gugatan terkait syarat usia calon kepala daerah yang diajukan Ketua Umum Partai Garuda, Ahmad Ridha Sabana terkait usia pencalonan pemilihan gubernur (Pilgub).

Kini seseorang boleh maju menjadi calon kepala daerah (tingkat provinsi) walau belum berusia 30 tahun.

Tertuang dalam putusan Nomor 23 P/HUM/2024 yang diketok pada Rabu, 29 Mei 2024

Adapun yang mengadili adalah ketua majelis hakim yakni Yulius dengan anggota Cerah Bangun dan Yodi Martono Wahyunadi.

MA juga terhitung cepat dalam memutus perkara ini, yakni 3 hari.

Dari putusan ini, anak Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep yang juga Ketua Umum PSI bisa melenggang ke Pilkada tingkat Provinsi.

Bila merujuk pada aturan awal sebelum putusan MA, calon gubernur dan wakil gubernur minimal berusia 30 tahun saat ditetapkan sebagai pasangan calon.

Berdasarkan jadwal Pilkada yang rilis KPU, Pendaftaran Pasangan Calon dilakukan mulai Selasa, 27 Agustus 2024 sampai Kamis, 29 Agustus 2024. Lalu, Penetapan Pasangan Calon mulai Selasa, 22 September 2024 sampai Sabtu, 22 September 2024.

Sementara Kaesang lahir di Solo, 25 Desember 1994. Artinya, saat penetapan calon kepala daerah, usia Kaesang masih 29 tahun, belum memenuhi syarat.

Sebelumnya ramai diisukan Kaesang akan maju menjadi Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Putra dari Presiden Jokowi tersebut disebut berpasangan dengan ponakan Prabowo Subianto , Budisatrio Djiwandono dalam Pilkada 2024. Budi sendiri merupakan kader dari Partai Gerindra.

 

Artikel Terbaru

#KaburAjaDulu: apa-apa sulit, nepotisme merajalela

INN VIRAL - Akhir-akhir ini, tagar #KaburAjaDulu menjadi fenomena yang ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial, terutama di X. Tagar ini mencerminkan kekecewaan dan ketidakpuasan warganet terhadap berbagai aspek kehidupan di Indonesia, mendorong mereka untuk berpikir tentang mencari peluang hidup di luar negeri.

Mara Bahaya Pangkas Sana-sini Anggaran untuk Makan Bergizi Gratis

JAKARTA – Pemerintah Indonesia, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto telah menerapkan kebijakan penghematan anggaran yang signifikan, dengan target efisiensi mencapai Rp306 triliun. 

Dilema Program LPDP; Antara Penguatan SDM dan Kepercayaan Investor Asing

INN NEWS - Program beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) telah menjadi salah satu pilar utama dalam mencetak generasi unggul Indonesia. 

Forum Pemuda Keerom Resmi Dideklarasikan: Wadah Baru untuk Aspirasi Generasi Muda

KEEROM, INNINDONESIA.COM - Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Forum Pemuda Keerom secara resmi mendeklarasikan diri yang berlangsung di Gyp’s Kopi, Arso 2, 11 Februari 2025.

artikel yang mirip

#KaburAjaDulu: apa-apa sulit, nepotisme merajalela

INN VIRAL - Akhir-akhir ini, tagar #KaburAjaDulu menjadi fenomena yang ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial, terutama di X. Tagar ini mencerminkan kekecewaan dan ketidakpuasan warganet terhadap berbagai aspek kehidupan di Indonesia, mendorong mereka untuk berpikir tentang mencari peluang hidup di luar negeri.

Mara Bahaya Pangkas Sana-sini Anggaran untuk Makan Bergizi Gratis

JAKARTA – Pemerintah Indonesia, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto telah menerapkan kebijakan penghematan anggaran yang signifikan, dengan target efisiensi mencapai Rp306 triliun. 

Dilema Program LPDP; Antara Penguatan SDM dan Kepercayaan Investor Asing

INN NEWS - Program beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) telah menjadi salah satu pilar utama dalam mencetak generasi unggul Indonesia.