211 total views
SUKOHARJO – Sejumlah warga yang tergabung dalam Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyegel kantor Kepala Desa Godog, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah pada Kamis (11/7/2024).
Aksi demikian sebagai protes terhadap sang kepala desa atau Kades Godog, Agus Adi Setiawan terkait dugaan penyelewengan Dana Desa.
Tak hanya itu, aksi penyegelan juga lantaran kades tak berada di kantor desa saat jam kerja berlangsung.
Padahal warga setempat membutuhkan tanda tangan kepala desa untuk keperluan mereka.
Hal ini membuat warga menyerbu dan menyegel kantor desa dengan membentangkan poster bertuliskan ‘ATAS NAMA MASYARAKAT DESA GODOG, KANTOR DESA GODOG INI DISEGEL’.
Berdasarkan laporan sumber INN dari lokasi, kedatangan warga itu diterima oleh Pemerintah Desa Godog, Camat Polokarto Heri Mulyadi dan Kapolsek Polokarto AKP Marlin S Payu.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Edi Sumardi mengatakan aksi penyegelan kantor Desa ini buntut protes warga terkait penyelewengan Dana Desa.
“Kedatangan kami untuk audensi masalah Kepala Desa Godog terkait penyelewengan Dana, masyarakat menuntut Kepala Desa Godog untuk mengundurkan diri dari jabatannya,” ucap Edi kepada wartawan, Kamis (11/7/2024).
Aksi protes warga itu sebetulnya telah dilakukan sejak tahun 2023 silam. Saat itu, Kepala Desa berjanji bakal menyelesaikan permasalahan dan berjanji bakal mengundurkan diri dari jabatannya, tapi tak pernah menepati.