297 total views
WONOGORI – Pengadilan Agama (PA) Wonogiri melaporkan, ada ratusan pasangan suami istri alias pasutri di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah mengajukan perceraian sepanjang tahun 2024 hingga bulan Juni.
Ketua Pengadilan Agama (PA) Wonogiri, Ahsan Dawi mengatakan, hingga Juni 2024, pihaknya menerima 799 perkara perceraian. Jumlah perkara cerai gugat atau yang diajukan pihak istri sebanyak 621 perkara. Sedangkan ada 178 perkara cerai talak atau cerai yang diajukan pihak suami.
Jika dibandingkan dengan tahun lalu di periode waktu yang sama, jumlah perceraian menurun.
Pada periode Januari-Juni 2023 pihaknya mencatatkan ada 908 perkara perceraian.
“Itu masih didominasi cerai gugat. Cerai gugat ada 697 perkara dan cerai talak 211 perkara,” ujar dia.
Penurunan perkara perceraian itu, diakuinya cukup signifikan. Dimana ada selisih 109 perkara perceraian yang masuk. Ada sejumlah faktor yang mempengaruhinya.
Menurut dia Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kemenag Wonogiri juga dinilai punya peran aktif dalam menekan angka perceraian.
“Kalau kita (PA) mediasi. Tapi juga yang tergugat jarang ada yang datang. Semisal datang saat mediasi ada potensi didamaikan,” kata Ahsan.
“PA benteng terakhir. Di depan kita ada banyak faktor yang berpengaruh. Masyarakat, tokoh masyarakat dan pemerintah desa dan kabupaten punya peran pro aktif menekan angka perceraian,” ujar dia.
Diungkapkan Ahsan, ratusan perkara perceraian disebabkan sejumlah masalah di dalam keluarga seperti perselisihan dan pertengkaran berkelanjutan antara suami dan istri hingga masalah nafkah.
Selain itu juga kehadiran orang ketiga dalam hubungan pernikahan pasutri yang cerai itu.
Perceraian juga disebabkan pinjaman online maupun judi online yang masih ditemui dalam persidangan di semester pertama tahun ini.
“Itu masih muncul juga judi online dan pinjol di persidangan meski tidak dominan. Saat gugatan tidak disampaikan ke kita, saat persidangan baru terungkap. Ada juga yang karena istrinya tidak mau dipoligami,” pungkasnya.