HomeTrendingPemkab Gunungkidul Tetapkan Status Siaga Bencana Kekeringan

Pemkab Gunungkidul Tetapkan Status Siaga Bencana Kekeringan

Published on

spot_img

 457 total views

YOGYAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menetapkan status siaga bencana kekeringan akibat sejumlah wilayah terdampak kekeringan meluas.

Hal itu disampaikan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gunungkidul, Purwono kepada wartawan di Gunungkidul, Senin (15/7/2024).

Status siaga bencana berlaku dari 1 Juni sampai 31 Agustus 2024 karena wilayah terdampak kekeringan meluas.

Hal itu merupakan langkah sigap BPBD karena banyaknya warga yang mengajukan permohonan air bersih.

“BPBD Kabupaten Gunungkidul sendiri sudah menyiapkan 1.000 tangki air untuk mengantisipasi kekeringan,” kata Purwono seusai Apel Siaga Darurat Kekeringan Kabupaten Gunungkidul Tahun 2024 di Alun-alun Wonosari, dilansir Antara.

Ia mengatakan dari 1.000 tangki air sampai saat ini sudah terdistribusi 288 tangki ke lima kapanewon (kecamatan) meliputi dari Panggang, Saptosari, Tepus, Girisubo, dan Rongko.

Disamping dari BPBD, kata dia, melalui Pemkab Gunungkidul dari 18 kapanewon ada 13 kapanewon yang memiliki anggaran droping air bersih.

“Dari 1.000 tangki kita perkirakan persediaan cukup sampai Oktober, karena ketika di bulan Agustus berakhir dan kondisi masih seperti ini akan kita perpanjang status siaga bencana,” katanya.

Dia mengatakan ada dari berbagai unsur yang terlibat dalam penanganan siaga bencana kekeringan pada tahun ini.

“Ada dari TNI-Polri, Tagana, dan juga dari dinas pertanian dalam upaya menjaga ketahanan pangan,” kata Purwono.

Purwono mengimbau kepada masyarakat untuk bijak dalam pemakaian air, matikan kran bila tidak perlu, selain itu selama musim kemarau saat ini juga rawan kebakaran.

 

Artikel Terbaru

UU TNI Tak Hanya Ancam Demokrasi tapi Rugikan Pembangunan Daerah

JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. dengan tegas mengkritik Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang telah disahkan hari ini dalam Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan tahun 2024-2025 DPR RI.

Rupiah Anjlok Mendekati Krisis 1998, Peringatan Dini untuk Pemerintah!

INN NEWS - Sepekan setelah perdagangan pasar modal sempat dihentikan akibat koreksi tajam, nilai tukar rupiah kembali terpuruk ke level terendah pasca-pandemi Covid-19.

UU TNI, Ketua MKMK: Cacat Legislasi, Baru Pernah Setertutup Ini

INN NEWS - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), I Dewa Gede Palguna, mengkritik keras proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang baru saja disahkan. 

Danantara Masih Tetap Direspon Negatif oleh Pasar

INN NEWS - Danantara, sebagai Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, mendapat respons negatif dari pasar karena beberapa faktor yang saling berkaitan, berdasarkan sentimen dan analisis yang berkembang hingga saat ini, 26 Maret 2025. 

artikel yang mirip

UU TNI Tak Hanya Ancam Demokrasi tapi Rugikan Pembangunan Daerah

JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. dengan tegas mengkritik Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang telah disahkan hari ini dalam Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan tahun 2024-2025 DPR RI.

Rupiah Anjlok Mendekati Krisis 1998, Peringatan Dini untuk Pemerintah!

INN NEWS - Sepekan setelah perdagangan pasar modal sempat dihentikan akibat koreksi tajam, nilai tukar rupiah kembali terpuruk ke level terendah pasca-pandemi Covid-19.

UU TNI, Ketua MKMK: Cacat Legislasi, Baru Pernah Setertutup Ini

INN NEWS - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), I Dewa Gede Palguna, mengkritik keras proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang baru saja disahkan.