275 total views
SOLO – Pria berinisial JK (32) warga warga Sondakan, Laweyan, Solo rela.mengancam dan memukul ibu kandungnya sendiri.
JK akhirnya ditangkap Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo.
Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo dalam keterangannya diterima INN pagi ini, Senin (22/7/2024).
“Penangkapan JK berawal saat Tim Sparta melaksanakan patroli lingkar wilayah dan mendapat informasi dari masyarakat melalui Call Center Tim Sparta bahwa di Mutihan ada pengancaman terhadap seorang ibu berinisial S, 56,” ucap Kompol Arfian.
Diungkapkan, meski Warga yang melerai aksi tidak terpuji itu, korban tetap terus melakukan aksinya hingga membuat warga kewalahan.
Warga akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada Tim Sparta Polresta Solo. Tim Sparta langsung menuju lokasi yang masih dikerumuni warga.
“Didapati di sebuah rumah terdapat kerumunan warga dan setelah dicek ternyata benar telah terjadi cekcok antara keluarga yang disertai pengancaman,” ucap Kompol Arfian.
Menurut keterangan saksi RR, 35, pelaku mencekik bagian leher dan memukul pada pelipis kanan korban. Tak sampai di situ, pelaku mengancam akan melukai korban menggunakan senjata tajam berupa celurit.
Selain itu saksi juga menyampaikan kejadian tersebut didasari permasalahan internal keluarga, tepatnya korban dan pelaku.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami luka memar pada pelipis sebelah kanan akibat pukulan oleh pelaku,” ungkap Kasat Samapta.
Arfian menambahkan barang bukti yang disita di lokasi kejadian berupa tiga buah celurit dan satu buah besi panjang.
“Kemudian Tim Sparta mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Mapolresta Solo untuk menghindari amukan massa,” terang dia.
Pelaku lantas diserahkan kepada petugas piket Sat Reskrim untuk dilakukan mediasi antara pelaku dan korban karena kejadian itu dilatarbelakangi adanya permasalahan keluarga.