HomeTrendingPemerintah Bolehkan Aborsi untuk Korban Pemerkosaan

Pemerintah Bolehkan Aborsi untuk Korban Pemerkosaan

Published on

spot_img

 575 total views

JAKARTA – Pemerintah resmi mengizinkan perempuan korban pemerkosaan untuk melakukan tindakan aborsi.

Kebijakan ini tercantum pada Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024.

Dalam pasal 116, kebijakan ini menjelaskan bahwa setiap orang dilarang aborsi, kecuali atas indikasi kedaruratan medis atau terhadap tindak pidana perkosaan atau tindak pidana kekerasan seksual yang menyebabkan kehamilan.

“Setiap orang dilarang melakukan aborsi, kecuali atas indikasi kedaruratan medis atau terhadap korban tindak pidana perkosaan atau tindak pidana kekerasan seksual lain yang menyebabkan kehamilan sesuai dengan ketentuan dalam kitab undang-undang hukum pidana,” demikian isi Pasal 116 PP Kesehatan, seperti dikutip pada Kamis (1/8/2024).

Menurut Pasal 118, kehamilan akibat tindak pidana perkosaan atau tindak pidana kekerasan seksual lain yang menyebabkan kehamilan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 116 harus dibuktikan dengan:

  • Surat keterangan dokter atas usia kehamilan sesuai dengan kejadian tindak pidana perkosaan atau tindak pidana kekerasan seksual lain yang menyebabkan kehamilan; dan
  • keterangan penyidik mengenai adanya dugaan perkosaan dan/atau kekerasan seksual lain yang menyebabkan kehamilan.

Kemudian pada Pasal 120 ayat (1) dipaparkan, pelayanan aborsi diberikan oleh tim pertimbangan dan dokter yang memiliki kompetensi dan kewenangan.

 

Artikel Terbaru

Dari Praktik Money Politik hingga Dapat Kekuasaan, Lalu Mundur Gara-gara Es Teh

INN NEWS  - Ustaz Miftah Maulana Habiburrahman, dikenal sebagai Gus Miftah, Belakangan ini, pemuka agama tersebut kembali menuai kontroversi yang memicu perdebatan di masyarakat setelah menyindir pedagang es teh saat mengisi pengajian di Magelang, Jawa Tengah baru-baru ini. 

Gus Miftah Mundur dari Utusan Presiden Usai Olokkan ke Penjual Es Teh Viral

INN NEWS - Dengan menahan tangisnya, Pendakwah Gus Miftah mundur dari jabatan sebagai Utusan Khusus Presiden bidang Kerukunan dan Pembinaan Sarana Keagamaan usai viral dan dikecam berbagai pihak karena mengolok pedagang es teh, Sunhaji baru-baru ini.

Pilkada Jakarta Bawa Harapan untuk Masa Depan Demokrasi Indonesia

JAKARTA - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta tahun 2024 telah menjadi sorotan penting dalam perjalanan demokrasi di Indonesia. Berdasarkan data yang diolah dari formulir C hasil TPS KPU oleh Jaga Suara, pasangan Pramono Anung - Rano Karno unggul di seluruh wilayah DKI Jakarta dengan angka yang konsisten melampaui 50% di berbagai daerah.

Hindari ‘Bozo Explosion’, Studi Kasus Kabinet Gemuk di Indonesia

RISET - Guy Kawasaki pernah mengatakan, "A-players hire A-players; B-players hire C-players, and it goes downhill from there." Fenomena yang ia sebut "bozo explosion" menggambarkan bagaimana pemimpin yang tidak kompeten cenderung memilih orang-orang yang lebih lemah demi mengamankan posisi mereka. 

artikel yang mirip

Dari Praktik Money Politik hingga Dapat Kekuasaan, Lalu Mundur Gara-gara Es Teh

INN NEWS  - Ustaz Miftah Maulana Habiburrahman, dikenal sebagai Gus Miftah, Belakangan ini, pemuka agama tersebut kembali menuai kontroversi yang memicu perdebatan di masyarakat setelah menyindir pedagang es teh saat mengisi pengajian di Magelang, Jawa Tengah baru-baru ini. 

Gus Miftah Mundur dari Utusan Presiden Usai Olokkan ke Penjual Es Teh Viral

INN NEWS - Dengan menahan tangisnya, Pendakwah Gus Miftah mundur dari jabatan sebagai Utusan Khusus Presiden bidang Kerukunan dan Pembinaan Sarana Keagamaan usai viral dan dikecam berbagai pihak karena mengolok pedagang es teh, Sunhaji baru-baru ini.

Pilkada Jakarta Bawa Harapan untuk Masa Depan Demokrasi Indonesia

JAKARTA - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta tahun 2024 telah menjadi sorotan penting dalam perjalanan demokrasi di Indonesia. Berdasarkan data yang diolah dari formulir C hasil TPS KPU oleh Jaga Suara, pasangan Pramono Anung - Rano Karno unggul di seluruh wilayah DKI Jakarta dengan angka yang konsisten melampaui 50% di berbagai daerah.