HomeTrendingMasyarakat, Jangan Beli Kaos Rp60 Ribu Dapat 3, Rugikan Negara Tau 

Masyarakat, Jangan Beli Kaos Rp60 Ribu Dapat 3, Rugikan Negara Tau 

Published on

spot_img

 267 total views

INN NEWS – Pedagang pakaian diminta untuk tidak menjajakan barang impor ilegal.

Permintaan itu disampaikan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan sebab membuat negara rugi, Selasa (6/8/2024).

Hal demikian menyusul penindakan yang dilakukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Impor Ilegal. Tercatat sudah dua kali penindakan dengan nilai masing-masing Rp 40 miliar dan Rp 46,18 miliar.

Atas penindakan tersebut, Mendag Zulkifli meminta masyarakat tak membeli produk-produk ilegal di pasaran. Meski katanya toko ritel bukan jadi sasaran penindakan satgas.

“Tapi ya tentu juga peran masyarakat, para tokoh-tokoh. Sebenarnya sasaran kita bukan ritel, bukan, tapi kami mengajak masyarakat ritel ayo lah kita belanja barang yang legal gitu,” kata Mendag.

Dia meminta masyarakat tidak membeli barang dengan harga murah.

Contohnya 3 buah pakaian seharga Rp 60 ribu. Menurutnya, itu mengindikasikan barang yang dijual merupakan barang impor ilegal. Sehingga tidak ada sumbangan yang disetorkan ke negara. Baik dalam bentuk pajak maupun bea masuk atas produk impor.

“Contoh, misalnya bapak ibu di pasar beli kaos dari luar negeri Rp 60 ribu (dapat) 3, nah itu pasti gak bener. Karena tips kaos masuk itu Rp 60 ribu, bea-nya masuk ke negara, Rp 60 ribu bea masuk dipastikan satu kaos Rp 60 ribu,” paparnya.

“Jadi kalau kita beli baju kaos 50 ribu di mal ya dari luar, jangan bangga dong itu pasti masuknya gak benar. Apa yang diberikan ke negata kan gak ada pemasukan. Harusnya 60 ribu masuk ke negara, enggak ada,” sambung Mendag Zulkifli Hasan.

Dia juga meminta pedagang tidak menjual barang ilegal di toko-tokonya. Pasalnya, hal itu bisa berdampak buruk pada industri lokal dalam negeri.

“Itu contoh ini kita menghimbau jadi masyarakat juga ritel juga harus mulai sadar menyadari pentingnya memperjualbelikan membeli barang-barang yang legal. Kalau itu kan dampaknya ke negara dapat pajak, pajak bisa bangun jalan, bisa membantu masyarakat dan lain-lain dan industri bisa terjaga,” pungkasnya.

 

 

 

Artikel Terbaru

KEBERLANJUTAN, Pajak PPN 12 Persen Dipastikan Berlaku 1 Januari 2025

JAKARTA -Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) memastikan pemerintah akan mengimplementasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen per 1 Januari 2025. 

Sandra Dewi Nyesal Suaminya Kerja Bareng BUMN: Risiko Tinggi

INN NEWS - Atis cantik Sandra Dewi mengaku menyesal suaminya bekerja sama dengan pihak Badan Usaha Milik Negara atau BUMN.

Resah Banget, Sebanyak 64 Calon Kepala Daerah Merupakan Eks Napi

JAKARTA - Warganet dikejutkan dengan rekam jejak beberapa calon kepala daerah pada Pilkada serentak 2024. Dari 1.553 pasangan calon yang bersaing, terdapat 64 Cakada yang merupakan mantan narapidana. 

SBY Akui Banyak Kekurangan Saat Presiden: tapi Tak Berselingkuh Pada Konstitusi 

JAKARTA - Presiden Keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengakui banyak kekurangan kala menjabat sebagai presiden

artikel yang mirip

KEBERLANJUTAN, Pajak PPN 12 Persen Dipastikan Berlaku 1 Januari 2025

JAKARTA -Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) memastikan pemerintah akan mengimplementasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen per 1 Januari 2025. 

Sandra Dewi Nyesal Suaminya Kerja Bareng BUMN: Risiko Tinggi

INN NEWS - Atis cantik Sandra Dewi mengaku menyesal suaminya bekerja sama dengan pihak Badan Usaha Milik Negara atau BUMN.

Resah Banget, Sebanyak 64 Calon Kepala Daerah Merupakan Eks Napi

JAKARTA - Warganet dikejutkan dengan rekam jejak beberapa calon kepala daerah pada Pilkada serentak 2024. Dari 1.553 pasangan calon yang bersaing, terdapat 64 Cakada yang merupakan mantan narapidana.