HomeGlobalLanggar Etik, Mahkamah Konstitusi Thailand Pecat Perdana Menteri hingga Seluruh Menteri 

Langgar Etik, Mahkamah Konstitusi Thailand Pecat Perdana Menteri hingga Seluruh Menteri 

Published on

spot_img

 1,233 total views

BANGKOK, INN INTERNASIONAL –  Mahkamah Konstitusi Thailand mencopot Perdana Menteri Srettha Thavisin, Rabu (14/8/2024) akibat melakukan pelanggaran etik serius.

Srettha dinyatakan melanggar etika lantaram mengangkat seseorang yang pernah dipenjara, 16 tahun silam, sebagai menteri dalam kabinetnya.

Mengutip keputusan Mahkamah Konstitusi Thailand dari  harian Bangkok Post, seluruh menteri anggota kabinet Srettha juga harus lengser.

Namun, para menteri itu tetap akan menjalankan tugas dalam kapasitas penjabat sementara (caretaker).

Puteri mantan PM Thaksin Shinawatra, Paetongtarn Shinawatra, disebut-sebut berpeluang menjadi PM baru Thailand.

Artikel Terbaru

Korban Meninggal Gempa NTT Capai 75 Jiwa, Pengungsi Hampir 100.000 Orang

INNNEWS – Jumlah korban meninggal akibat gempa bumi magnitudo 7,7 yang mengguncang Nusa Tenggara...

Malaysia Perkuat Kerja Sama Lintas Batas dengan Indonesia Atasi Kabut Asap Karhutla

INNNEWS – Pemerintah Malaysia menegaskan komitmennya untuk memperkuat kerja sama lintas batas dengan Indonesia dalam...

Kabut Asap Hebat Selimuti Banjarbaru, Jam Masuk Sekolah Dimundurkan Jadi Pukul 09.00 WITA

INNNEWS – Kabut asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menyelimuti Kota...

IAEA Temukan Berton-ton Material Nuklir di Suriah, Diduga Peninggalan Era Assad

  INNNEWS– Badan Energi Atom Internasional (IAEA) mengumumkan bahwa para pemeriksanya telah menemukan beberapa ton...

artikel yang mirip

Korban Meninggal Gempa NTT Capai 75 Jiwa, Pengungsi Hampir 100.000 Orang

INNNEWS – Jumlah korban meninggal akibat gempa bumi magnitudo 7,7 yang mengguncang Nusa Tenggara...

Malaysia Perkuat Kerja Sama Lintas Batas dengan Indonesia Atasi Kabut Asap Karhutla

INNNEWS – Pemerintah Malaysia menegaskan komitmennya untuk memperkuat kerja sama lintas batas dengan Indonesia dalam...

Kabut Asap Hebat Selimuti Banjarbaru, Jam Masuk Sekolah Dimundurkan Jadi Pukul 09.00 WITA

INNNEWS – Kabut asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menyelimuti Kota...