HomeTrendingDPR: Jika UU Pilkada Tak Direvisi hingga 27 Agustus, Keputusan MK Wajib...

DPR: Jika UU Pilkada Tak Direvisi hingga 27 Agustus, Keputusan MK Wajib Dijalankan

Published on

spot_img

 760 total views

JAKARTA – Pengesahan revisi Undang-Undang (UU) Pilkada masih tertunda seusai rapat paripurna DPR di Senayan (22/8) dinyatakan tidak memenuhi kuorum.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, revisi UU Pilkada dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi UU.

Namun kata politisi Gerindra itu, pihaknya mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) jika revisi UU itu belum disahkan.

“Ya kan kita ini kan negara hukum. Nah, kita kan akan tadinya memproduksi revisi menjadi undang-undang yang baru,” ujar Dasco.

“Nah, seandainya dalam waktu pendaftaran itu undang-undang yang baru belum, ya berarti kan kita ikut keputusan yang terakhir, keputusan dari Mahkamah Konstitusi. Kan itu jelas,” sambungnya.

Dasco mengaku belum tahu-menahu kapan penjadwalan ulang rapat paripurna pengesahan revisi UU Pilkada itu. Dia hanya memastikan bahwa rapat itu tidak akan digelar pada hari ini.

“Saya belum bisa ngomong bagaimana nanti, yang pasti kan hari ini ditunda karena kan memang nggak kuorum,” ujar Dasco.

Dasco menjelaskan lanjut tidaknya rapat paripurna tersebut perlu dibicarakan di tingkat Rapat Pimpinan (Rapim) dan Badan Musyawarah (Bamus).

Lanjutnya, rapat paripurna perlu dijadwalkan kembali dengan melihat ketentuan, yakni hanya digelar pada Selasa dan Kamis.

“Untuk kemudian prosesnya apakah lanjut atau tidak lanjut, itu harus mekanisme yang ada di DPR. Kita harus rapim lagi harus Bamus lagi dan menyesuaikan dengan hari paripurna di DPR,” katanya.

 

Artikel Terbaru

Jejak Kontroversial Sahat Martin Philip Sinurat: Dari Aktivis hingga Politisi Pendukung Jokowi

INNNEWS— Nama Sahat Martin Philip Sinurat kembali menjadi sorotan publik setelah ia, sebagai Ketua...

BANJIR BESAR RENDAM SOLO DAN SEKITAR NYA, RATUSAN WARGA TERDAMPAK

INNNEWS – Bencana banjir kembali melanda sejumlah wilayah di Provinsi Jawa Tengah pada hari ini,...

Persis Solo Disebut Nunggak Sewa Stadion Manahan Rp 2 Miliar, Baru Dicicil Rp 40 Juta

INNNEWS – Kabar mengenai tunggakan pembayaran sewa stadion oleh Persis Solo mencuat ke publik....

MBS Dorong Trump Lanjutkan Tekanan Militer terhadap Iran: “Ini Peluang Bersejarah untuk Merombak Timur Tengah”

INNNEWS — Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman (MBS) secara pribadi mendesak Presiden AS...

artikel yang mirip

Jejak Kontroversial Sahat Martin Philip Sinurat: Dari Aktivis hingga Politisi Pendukung Jokowi

INNNEWS— Nama Sahat Martin Philip Sinurat kembali menjadi sorotan publik setelah ia, sebagai Ketua...

BANJIR BESAR RENDAM SOLO DAN SEKITAR NYA, RATUSAN WARGA TERDAMPAK

INNNEWS – Bencana banjir kembali melanda sejumlah wilayah di Provinsi Jawa Tengah pada hari ini,...

Persis Solo Disebut Nunggak Sewa Stadion Manahan Rp 2 Miliar, Baru Dicicil Rp 40 Juta

INNNEWS – Kabar mengenai tunggakan pembayaran sewa stadion oleh Persis Solo mencuat ke publik....