HomeTrendingBatal Maju Pilwalkot Solo adalah Keputusan Bhre & Gibran, KIM Plus Ikut 

Batal Maju Pilwalkot Solo adalah Keputusan Bhre & Gibran, KIM Plus Ikut 

Published on

spot_img

 599 total views

SOlO – KGPAA Mangkunegara X atau akrab disapa Gusti Bhre dipastikan tidak jadi mendaftarkan diri menjadi Calon Walikota Solo.

Ketua DPC Gerindra Solo, Ardianto Kuswinarno dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu, (28/08) membenarkan hal tersebut.

“Dinamikanya di lapangan seperti itu baru semalam ada keputusan itu. Karena mungkin faktor yang kita tidak tahu. Restu keluarga belum muncul dan sebagainya,” ungkapnya.

Ardianto terbuka bahwa keputusan itu merupakan keputusan Gusti Bhre dan eks Wali Kota Solo Gibran Rakabuming yang diputusi dalam rapat yang digelar Selasa, (27/08) malam.

“Semalam yang memutuskan beliau berdua (Gusti Bhre dan Gibran). Kalau Partai Gerindra hanya mengikuti karena Solo, Mas Gibran masih cawe-cawe,” terangnya.

Rapat itu juga memutuskan bahwa Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Respati yang akan menggantikan Gusti Bhre dan tetap berpasangan dengan Astrid Widayani

“Mungkin juga ada masukan dari Gusti Bhre. Otomatis partai lain akan mengikuti. Walaupun dinamikanya ada sedikit rasa kecewa dan sebagainya pasti. Selama ini kita harus mengakui kalau yang selama ini bisa membuat kita bersatu itukan karena Gusti Bhre nomer satu,” paparnya.

Untuk selanjutnya pasangan Respati-Astrid dipastikan akan mendaftar ke Kantor KPU Solo, Kamis, (29/08).

 

Artikel Terbaru

Singapore AI Gratis, Indonesia Makan Gratis: Dua Pendekatan Berbeda untuk Masa Depan Negara

INNNEWS -Di awal 2026, Singapura dan Indonesia mengumumkan program besar dengan prioritas yang sangat...

Jumat Pagi, Banjir Satu Meter Lebih Rendam Kebon Pala Jaktim

Banjir kembali melanda kawasan Kebon Pala, wilayah Jakarta Timur, pada Jumat pagi. Ketinggian air...

Ramai, Kasus Pelecehan Seksual Bermunculan di Kampus

INNNEWS-Gelombang laporan dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus kembali mencuat dan menjadi sorotan publik....

3 Terdakwa Korupsi Chromebook Dituntut 6–15 Tahun Penjara, Konsultan Teknologi Kemendikbudristek Terberat

INNNEWS – Tiga terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan,...

artikel yang mirip

Singapore AI Gratis, Indonesia Makan Gratis: Dua Pendekatan Berbeda untuk Masa Depan Negara

INNNEWS -Di awal 2026, Singapura dan Indonesia mengumumkan program besar dengan prioritas yang sangat...

Jumat Pagi, Banjir Satu Meter Lebih Rendam Kebon Pala Jaktim

Banjir kembali melanda kawasan Kebon Pala, wilayah Jakarta Timur, pada Jumat pagi. Ketinggian air...

Ramai, Kasus Pelecehan Seksual Bermunculan di Kampus

INNNEWS-Gelombang laporan dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus kembali mencuat dan menjadi sorotan publik....