130 total views
INN NEWS– Menjelang akhir kepemimpinan Presiden Jokowi, kelas menengah Indonesia menghadapi risiko serius jatuh ke dalam kemiskinan.
Dampak pandemi, perlambatan ekonomi global, dan tekanan inflasi yang terus meningkat telah memperburuk situasi ekonomi bagi banyak keluarga kelas menengah.
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), mengingatkan pemerintah, khususnya Kementerian Sosial, agar memperhatikan masyarakat dalam kategori rentan miskin.
Ia juga mengungkapkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan penurunan tajam jumlah penduduk kelas menengah dari 57,3 juta pada 2019 menjadi 47,85 juta orang pada 2024.
Menurutnya, banyak masyarakat kelas menengah yang kini berisiko jatuh di bawah garis kemiskinan jika terjadi guncangan ekonomi.
Oleh karena itu, ia mendesak Kementerian Sosial untuk tidak hanya fokus pada kelompok miskin, tetapi juga memperhatikan kelompok rentan miskin dan masyarakat yang sedang menuju kelas menengah.
“Terlepas dari kriteria yang dipergunakan, data BPS menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan terus menurun menjadi 9,03 persen per Maret 2024, terendah dalam satu dekade terakhir. Tetapi ironisnya jumlah penduduk kelas menengah juga mengalami penurunan drastis. Selama lima tahun terakhir, sebanyak 9,48 juta orang telah turun kelas, baik satu level ke bawah menjadi kelompok ‘menuju kelas menengah,’ atau bahkan dua level ke bawah menjadi kelompok ‘rentan miskin’,” ucapnya saat menghadiri Rapat Kerja Komisi VIII DPR-RI dengan Menteri Sosial Tri Rismaharini pada Rabu (4/9).
Berdasarkan data yang dipaparkan oleh BPS, populasi kelas menengah di Indonesia memang terus berkurang dalam lima tahun terakhir.
Pada 2019, jumlah kelas menengah mencapai 57,33 juta orang atau sekitar 21,45% dari total penduduk. Namun, jumlah ini terus menurun, hingga pada 2024 menjadi 47,85 juta orang atau 17,13% dari total populasi. Menurut BPS, jumlah dan persentase penduduk kelas menengah mulai menurun setelah pandemi.
Adapun kelas menengah yang didefinisikan sebagai kelompok dengan pengeluaran antara 3,5 hingga 17 kali lipat dari garis kemiskinan nasional.
Pada Maret 2024, garis kemiskinan nasional ditetapkan sebesar Rp582.932 per kapita per bulan, sehingga masyarakat kelas menengah memiliki pengeluaran antara Rp2.040.262 hingga Rp9.909.844 per kapita per bulan.