90 total views
INN NEWS – Sepanjang tahun 2024, data real-time dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenpppa) mencatat 15.173 kasus kekerasan hingga 11 Agustus 2024, dengan 80,1% korban adalah perempuan.
Bahkan baru-baru ini media sosial sedang ramai dengan kabar dugaan kekerasan oleh pimpinan perusahaan animasi BV terhadap mantan karyawan perempuan berinisial CS.
CS membagikan pengalamannya selama hampir lima tahun bekerja di perusahaan tersebut, yang berlokasi di Menteng, Jakarta Pusat, dan dipimpin oleh pasangan suami istri asal Hong Kong berinisial CL dan KL.
Meskipun perusahaan BV dikabarkan telah tutup sejak Agustus, keduanya diduga telah mendirikan perusahaan baru di bidang yang sama.
Dugaan kekerasan ini diungkap oleh korban melalui dokumen daring yang dibagikan oleh pengguna platform X dengan username @Bisher_d790.
Dalam dokumen tersebut, CS mengungkapkan bahwa ia mengalami kekerasan verbal, fisik, dan psikis, manipulasi, pemaksaan bekerja di luar jam kerja, beban kerja yang tidak wajar, ancaman, diskriminasi agama, serta tekanan untuk mengundurkan diri.
Kekerasan terhadap perempuan di Indonesia masih menjadi isu serius yang perlu mendapat perhatian lebih. Hal ini menunjukan bahwa masih banyak Perempuan yang menjadi korban kekerasan dan takut untuk bersuara.
Bentuk kekerasan yang dialami perempuan sangat beragam, mulai dari kekerasan fisik, verbal, hingga kekerasan seksual.
Menurut data Komnas Perempuan, laporan kekerasan terhadap perempuan terus meningkat setiap tahunnya, yang mencerminkan belum efektifnya upaya pencegahan dan penanganan oleh berbagai pihak.
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menjadi salah satu bentuk kekerasan yang paling banyak dilaporkan.
Selain itu, kekerasan di tempat kerja juga semakin banyak diungkapkan oleh para korban melalui media sosial, seperti kasus dugaan kekerasan yang dilakukan oleh bos perusahaan terhadap karyawannya.
Upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan membutuhkan kolaborasi semua pihak, termasuk masyarakat, pemerintah, dan lembaga penegak hukum.
Hanya dengan kesadaran bersama, Indonesia dapat menjadi tempat yang lebih aman dan setara bagi perempuan.
Meskipun ada berbagai langkah yang telah diambil, kekerasan terhadap perempuan di Indonesia masih memerlukan perhatian dan tindakan yang lebih tegas.
Meningkatnya kasus setiap tahun menunjukkan bahwa perjuangan menuju kesetaraan gender dan perlindungan terhadap perempuan masih Panjang.