186 total views
JAKARTA – Baru menjabat sebagai menteri di Kabinet Merah Putih Prabowo Subianto, empat menteri ini menuai kontraversi di masyarakat.
Di media sosial, empat menteri menjadi bulan-bulanan warganet.
Seperti apa kontraversi mereka?
1. Menteri HAM Natalius Pigai
Menteri HAM Natalius Pigai menyebut harusnya anggaran untuk Kementerian HAM bukan cuma Rp 60 miliar namun Rp 20 triliun.
“Kalau negara punya kemampuan, maunya (anggaran untuk Kementerian HAM) di atas Rp20 triliun. Pigai bisa bangun, jangan anggap saya remeh. Saya ini orang pekerja lapangan di HAM. Saya bisa kalau negara punya anggaran,” kata Pigai seperti dikutip dari Antara, Senin (21/10/2024).
“Kenapa Presiden mau bikin Kementerian HAM? Berarti ada sesuatu besar yang mau dibikin. Maka, Tim Transisi rombak itu anggaran,” sambung mantan Komisioner Komnas HAM ini.
2. Menteri ESDM Bahlil Lahadilia
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga tak kalah mengundang kontroversi. Usai dilantik, Bahlil menyebut adanya ‘tukar guling’ di balik jatah kursi menteri Golkar di Kabinet Merah Putih.
Bahlil dalam pidato di HUT Golkar ke-60 menyebut mulanya partai yang dipimpinnya mendapat jatah 5 menteri. Akhirnya Bahlil menyebut ia menukar posisi Ketua MPR yang harusnya untuk Golkar diberikan pada Gerindra dengan ganti ketuntungan tambahan. Golkar pun mendapat 8 kursi menteri dam 3 wakil menteri.
“Maka kemudian kita melakukan komunikasi politik ala bang Ical, ini diambil (ketua MPR untuk Gerindra) tapi kita juga minta yang lain,” kalakar Bahlil dalam pidatonya, Senin (21/10/2024).
3. Menko Kumham Yusril Ihza Mahendra
Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menko Kumham) Yusril Ihza Mahendra langsung menjadi sorotan lantaran menyebut peristiwa 98 bukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.
Menurut Yusril, yang dianggap pelanggaran HAM berat adalah genosida atau pembersihan etnis.
Yusril mengklaim Indonesia tak mengalami penggaran HAM berat dalam beberapa tahun terakhir. Ketua Umum Partai Bulan Bintang itu menyebut pelanggararan HAM besar di Indonesia terjadi di tahun 1960, tahun 1998 tak termasuk di dalamnya.
Berbeda dengan Yusril, Komnas HAM sempat menegaskan bahwa Kerusuhan Mei 1998 menjadi salah satu kasus pelanggaran HAM berat yang masih tak tuntas.
4. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto
Yandri menyebarkan undangan haul dua tahun ibunya sekaligus hari santri dan tasyakuran menggunakan stampel dan kop Menteri Desa dan Daerah Tertinggal.
Hal ini bahkan sempat mengundang kritik mantan Menkopolhukam, Mahfud MD.
Menurut Mahfud MD, kop surat kementerian tak boleh digunakan untuk acara pribadi.
“Acara keluarga seperti haul ibu dan peringatan hari agama di ponpes mestinya yang mengundang pribadi atau pengasuh ponpes. Tak boleh pakai kop dan stempel kementerian. Untuk ke depannya, hati-hati,” tulis Mahfud MD di akun X miliknya, Selasa (22/10/2024).