HomeTrending"I still have my trust in Tom"

“I still have my trust in Tom”

Published on

spot_img

 292 total views

INN NEWS– Anies Baswedan memberikan tanggapan terkait isu yang tengah ramai di masyarakat, yakni penangkapan Thomas Lembong yang sebelumnya menjabat sebagai juru bicara Timnas Amin pada Pilpres lalu.

Kejaksaan Agung baru-baru ini menggemparkan masyarakat dengan penetapan tersangka terhadap mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (TTL) dalam dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan.

Selain Lembong, tersangka lainnya adalah CS, yang menjabat sebagai Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia pada periode 2015-2016.

“Terhadap dua orang menjadi tersangka karena telah memenuhi alat bukti karena yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana korupsi, yaitu TTL Menteri Perdagangan periode 2015-2016,” ucap Abdul Qohar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus pada Selasa (29/10).

Banyak masyarakat yang bersikap kontra dan skeptis terhadap penangkapan ini. Bahkan, Anies Baswedan, sahabat dekat Tom Lembong, menyampaikan pesan khusus melalui akun Instagram resminya.

Anies menegaskan bahwa ia memiliki hubungan yang erat dengan Tom dan sangat mengenal sosoknya, sehingga ia tetap mempercayai sahabatnya.

Di sisi lain, Anies juga menyatakan bahwa proses hukum yang tengah berlangsung harus tetap dihormati.

“teman2 semua, terkait penetapan Tom Lembong sebagai tersangka. Saya bersahabat dengan Tom hampir 20 tahun dan mengenalnya sebagai pribadi berintegritas tinggi. Tom selalu prioritaskan kepentingan public dan ia juga fokus memperjuangkan kelas menengah Indonesia yang terhimpit,” sesuai dengan pantauan INN di akun resmi Instagram @aniesbaswedan.

“kabar ini amat-amat mengejutkan. Walau begitu kami tahu proses hukum tetap harus dihormati. Kami percaya apparat penegak hukum dan peradilan akan menjalankan proses secara transparan dan adil. Kami juga tetap akan memberikan dukungan moral dan dukungan lain yang dimungkinkan untuk Tom,” lanjutnya pada halaman berikutnya.

Anies menyampaikan pesan penyemangat untuk Tom dan menegaskan bahwa ia akan terus memberikan dukungan. Anies juga menyinggung amanat UUD 1945, yang menyatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan.

“Tom, jangan berhenti mencintai Indonesia dan rakyatnya, seperti yang telah dijalani dan dibuktikan selama ini. I still have my trust in Tom, doa serta dukungan kami tidak akan putus,”

“kami ingin negeri ini membuktikan bahwa yang tertulis di penjelasan UUD 1945 masih valid yaitu, ‘Negara Indonesia adalah negara berdasarkan hukum (reschtsstaat), bukan negara berdasarkan kekuasaan belaka (Machtstaat),” tutupnya.

Artikel Terbaru

UU TNI Tak Hanya Ancam Demokrasi tapi Rugikan Pembangunan Daerah

JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. dengan tegas mengkritik Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang telah disahkan hari ini dalam Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan tahun 2024-2025 DPR RI.

Rupiah Anjlok Mendekati Krisis 1998, Peringatan Dini untuk Pemerintah!

INN NEWS - Sepekan setelah perdagangan pasar modal sempat dihentikan akibat koreksi tajam, nilai tukar rupiah kembali terpuruk ke level terendah pasca-pandemi Covid-19.

UU TNI, Ketua MKMK: Cacat Legislasi, Baru Pernah Setertutup Ini

INN NEWS - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), I Dewa Gede Palguna, mengkritik keras proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang baru saja disahkan. 

Danantara Masih Tetap Direspon Negatif oleh Pasar

INN NEWS - Danantara, sebagai Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, mendapat respons negatif dari pasar karena beberapa faktor yang saling berkaitan, berdasarkan sentimen dan analisis yang berkembang hingga saat ini, 26 Maret 2025. 

artikel yang mirip

UU TNI Tak Hanya Ancam Demokrasi tapi Rugikan Pembangunan Daerah

JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. dengan tegas mengkritik Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang telah disahkan hari ini dalam Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan tahun 2024-2025 DPR RI.

Rupiah Anjlok Mendekati Krisis 1998, Peringatan Dini untuk Pemerintah!

INN NEWS - Sepekan setelah perdagangan pasar modal sempat dihentikan akibat koreksi tajam, nilai tukar rupiah kembali terpuruk ke level terendah pasca-pandemi Covid-19.

UU TNI, Ketua MKMK: Cacat Legislasi, Baru Pernah Setertutup Ini

INN NEWS - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), I Dewa Gede Palguna, mengkritik keras proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang baru saja disahkan.