187 total views
INN NEWS – Eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi impor gula periode 2015-2016 oleh Kejaksaan Agung.
Selaku Mendag, dia disangka memberikan izin importasi ratusan ton gula walaupun Indonesia tengah mengalami surplus.
Diketahui Tom Lembong merupakan salah satu tim inti dari Capres Anies Baswedan di Pilpres
Namun publik ramai-ramai menyinggung tentang adanya keganjalan dalam kasus tersebut. Sejumlah pihak menyebut adanya politisasi. Salah satunya akun @yusdinur75 di X.
“Diketahui dalam kurun waktu 2015-2024, ada 5 menteri berganti dan semua melakukan import gula. Mereka diantaranya Tom Lembong (2015-2016), Enggartiasto Lukita (2016-2019), Agus Suparmanto (2019-2020), Muhammad Lutfi (2020-2022) hingga Zulkifli Hasan (2022-2024),”
Sehingga supaya tidak terkesan politis, harusnya Kejagung tidak memulai dari Tom Lembong.
“Politik itu memang kejam. Kasus 2015 baru diungkap sekarang. Sandera politik itu memang nyata adanya. Semoga Tuhan melindungimu, Pak Tom Lembong,” @pelatihtidur.
“Kalau mau adil dua menteri prabowo ini jg diseriusin donk oleh kejagung. Jgn cuma tom lembong doank yg di angkut jd tersangka. Ya gak sih ges?,” tulis @umarsadya sambil menampilkan pemberitaan soal dugaan korupsi Mendag Zulkifli Hasan dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Sementara itu, Anies Baswedan juga mengaku kaget dengan kejadian yang menimpa Tom Lembong.
Ia pun langsung menuliskan keprihatinan dan kepeduliannya untuk Tom di X.
Begini bunyinya:
Teman2 semua, terkait penetapan Tom Lembong sebagai tersangka.
Saya bersahabat dengan Tom hampir 20 tahun dan mengenalnya sebagai pribadi berintegritas tinggi. Tom selalu prioritaskan kepentingan publik dan ia juga fokus memperjuangkan kelas menengah Indonesia yang terhimpit.
Tom adalah orang yang lurus dan bukan tipe orang yang suka neko-neko. Karena itu selama karier-panjang di dunia usaha dan karier-singkat di pemerintahan ia disegani, baik lingkup domestik maupun internasional.
Kabar ini amat-amat mengejutkan. Walau begitu kami tahu proses hukum tetap harus dihormati. Kami percaya aparat penegak hukum dan peradilan akan menjalankan proses secara transparan dan adil. Kami juga tetap akan memberikan dukungan moral dan dukungan lain yang dimungkinkan untuk Tom.
Tom, jangan berhenti mencintai Indonesia dan rakyatnya, seperti yang telah dijalani dan dibuktikan selama ini. I still have my trust in Tom, dan doa serta dukungan kami tidak akan putus.
Kami ingin negeri ini membuktikan bahwa yang tertulis di Penjelasan UUD 1945 masih valid yaitu, “Negara Indonesia adalah negara berdasarkan hukum (Rechtsstaat), bukan negara berdasarkan kekuasaan belaka (Machtstaat).”