570 total views
INN NEWS – Rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mulai tahun depan akan berdampak pada kenaikan harga tiket pesawat.
Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) Irfan Setiaputra dalam gelaran Public Expose 2024 di Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (11/11).
“Bapak Ibu tolong siap-siap sebentar lagi PPN akan naik dari 11 ke 12 persen, tiket pesawat sudah pasti naik,” kata Irfan.
Irfan menjelaskan, harga tiket dipengaruhi oleh banyak hal yang termuat dalam kebijakan Tarif Batas Atas (TBA).
Diketahui harga tiket pesawat juga dipengaruhi oleh pajak. Sehingga kenaikan PPN akan turut mengerek harga tiket pesawat.
“Setelah TBA itu ada pajak, abis itu ada PJP2U (Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara), Terminal 3 domestik kita bayar Rp 168.000 ke Angkasa Pura, Terminal 2 Rp 120.000, di Halim Perdanakusuma Rp 70.000, dan mereka bisa naikin kapanpun,” terangnya.
Meskipun Irfan tidak membeberkan berapa kisaran kenaikan harga tiket pesawat imbas kenaikan PPN ini. “Ya dihitung saja, TBA tambah pajak, tambah Angkasa Pura (PJP2U),” imbuhnya.
Pemerintah juga telah menyatakan akan naikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen per 1 Januari 2025.
Kenaikan PPN diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.