102 total views
INN NEWS – Total utang pemerintah tembus Rp 8.473,90 triliun per September 2024, naik Rp 11,97 triliun bila dibandingkan nominal utang Agustus 2024 senilai Rp 8.461,93 triliun.
Kenaikan total utang pemerintah tersebut membuat rasio utang juga naik, dari 38,49 persen menjadi 38,55 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Namun demikian, rasio ini masih di bawah batas aman yang sebesar 60 persen PDB, sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara.
Kementerian Keuangan dalam Buku APBN KiTA, dikutip Senin (11/11/2024).
Kondisi ini terjadi di akhir era Presiden Joko Widodo (Jokowi), atau sebelum Presiden Prabowo Subianto dilantik.