463 total views
JAKARTA – Kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menarik perhatian publik hingga Presiden Prabowo Subianto.
Keterlibatan sejumlah pegawai dalam praktik tersebut memicu desakan dari masyarakat agar pemerintah segera mengambil tindakan tegas. Belakangan, muncul juga isu bahwa pihak kepolisian akan menyelidiki keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, dalam kasus ini.
Budi, yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi, disebut akan diperiksa jika ada indikasi keterlibatan.
Menanggapi hal ini, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa Istana Kepresidenan berkomitmen untuk memberantas kasus judi online.
Ia menegaskan bahwa pemerintah mendukung penuh upaya penegakan hukum, termasuk penyelidikan terhadap pihak-pihak terkait. “Tentu, seperti yang disampaikan oleh Bapak Presiden, judi online adalah persoalan yang harus segera diselesaikan. Kami ingin menegakkan hukum setegak-tegaknya,” ujar Prasetyo dalam konferensi pers di Kantor Kemkomdigi, Kamis (15/11).
Prasetyo juga menyebut bahwa kepolisian dipersilakan menyelidiki dan memeriksa mantan Menkominfo apabila ditemukan bukti keterlibatan dalam kasus tersebut. Hal ini menegaskan komitmen pemerintah untuk menuntaskan persoalan judi online yang semakin meresahkan masyarakat.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, menanggapi isu dugaan keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, dalam kasus judi online.
Budi Gunawan menyebut bahwa Polri telah menetapkan target dalam upaya mengungkap kasus judi online, yang diduga melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).
Ia juga menegaskan bahwa kepolisian akan menyelidiki aktor-aktor di balik maraknya situs judi online di Indonesia.
“Kasus ini memiliki beberapa target yang disasar, termasuk aktor, aktivitas, hingga infrastruktur, seperti sistem pembayaran,” jelas Budi Gunawan.