HomeTrendingPemerintah Pakai Rumus Soeharto Untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi 8% di 2027

Pemerintah Pakai Rumus Soeharto Untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi 8% di 2027

Published on

spot_img

 510 total views

INN NEWS – Kabinet Merah Putih terus diminta Presiden Prabowo untuk memenuhi target pertumbuhan ekonomi 8% di tahun 2027.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, hal itu bisa dicapai dengan rumus pertumbuhan konsumsi, investasi, dan ekspor seperti yang dilakukan pada tahun 1995, atau masa Pemerintahan Presiden RI ke-2 Soeharto.

“Kita ketahui bapak presiden mematok angka tinggi pertumbuhan 8% yang diminta untuk kita capai di tahun 2027 atau 2028,” kata Airlangga di Rapat Koordinasi Nasional 2024, di Jakarta, Rabu (11/12/2024).

Lanjutnya, jika melihat sejarah pada tahun 1995, Indonesia pernah mencapai 8,2%, dengan rumus dan kebijakan mendorong konsumsi, investasi, dan ekspor.

“Jadi rumus seperti ini berulang kalau yang lalu mengandalkan, CPO, tekstil, dan migas, sekarang tentu menambah dengan hilirisasi, ekonomi digital yang kita juga harus bentuk adalah semikonduktor,” katanya.

Ditambahkannya, RI tidak ingin kembali bergantung pada komoditas barang mentah. Sehingga ia mau mendorong sektor manufaktur yang berkontribusi hampir 20% dari GDP Indonesia.

“Ini dikenal secara global disebut dutch disease karena itu komoditas bisa turun. Saat komoditas turun itu kesejahteraan rakyat bisa terganggu,” kata eks Ketum Golkar itu.

Ia menyakini target pertumbuhan 8% itu bisa dicapai. Ia menjabarkan saat ini sektor investasi menyumbang 30% terhadap GDP, dan skor ICOR (Incremental Capital Output Ratio) Indonesia saat ini sekitar 6 membuat pertumbuhan ekonomi mencapai 5%. Jika skor ICOR ditekan dan investasi digenjot maka target pertumbuhan bisa tercapai.

“Kalau kita bisa tekan ICOR seperti era krisis keuangan, ICOR kita 4, investasi digenjot 32% dengan ICOR 4, maka pertumbuhan mencapai 8%. itu yang paling sederhana bagaimana kita meningkatkan produktivitas dari investasi,” katanya

“Ini menjadi PR Kementerian Investasi bagaimana investasi yang sudah dibuat, pelabuhan, kawasan industri, semua dihubungkan dengan investasi infrastruktur yang sudah ada. Sehingga dengan demikian investasi per dollar menghasilkan produktivitas yang tinggi,” pungkasnya.

 

Artikel Terbaru

UU TNI Tak Hanya Ancam Demokrasi tapi Rugikan Pembangunan Daerah

JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. dengan tegas mengkritik Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang telah disahkan hari ini dalam Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan tahun 2024-2025 DPR RI.

Rupiah Anjlok Mendekati Krisis 1998, Peringatan Dini untuk Pemerintah!

INN NEWS - Sepekan setelah perdagangan pasar modal sempat dihentikan akibat koreksi tajam, nilai tukar rupiah kembali terpuruk ke level terendah pasca-pandemi Covid-19.

UU TNI, Ketua MKMK: Cacat Legislasi, Baru Pernah Setertutup Ini

INN NEWS - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), I Dewa Gede Palguna, mengkritik keras proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang baru saja disahkan. 

Danantara Masih Tetap Direspon Negatif oleh Pasar

INN NEWS - Danantara, sebagai Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, mendapat respons negatif dari pasar karena beberapa faktor yang saling berkaitan, berdasarkan sentimen dan analisis yang berkembang hingga saat ini, 26 Maret 2025. 

artikel yang mirip

UU TNI Tak Hanya Ancam Demokrasi tapi Rugikan Pembangunan Daerah

JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. dengan tegas mengkritik Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang telah disahkan hari ini dalam Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan tahun 2024-2025 DPR RI.

Rupiah Anjlok Mendekati Krisis 1998, Peringatan Dini untuk Pemerintah!

INN NEWS - Sepekan setelah perdagangan pasar modal sempat dihentikan akibat koreksi tajam, nilai tukar rupiah kembali terpuruk ke level terendah pasca-pandemi Covid-19.

UU TNI, Ketua MKMK: Cacat Legislasi, Baru Pernah Setertutup Ini

INN NEWS - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), I Dewa Gede Palguna, mengkritik keras proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang baru saja disahkan.