HomeHeadlineSoal Sistem Pilkada Diubah, UII Ingatkan Prabowo Patuh Mandat Konstitusi

Soal Sistem Pilkada Diubah, UII Ingatkan Prabowo Patuh Mandat Konstitusi

Published on

spot_img

 855 total views

INN NEWS – Pusat Studi Hukum Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (PSHK FH UII) mengingatkan Presiden Prabowo Subianto agar tetap patuh mandat konstitusi.

Peringatan ini lantaran Prabowo mengusulkan perubahan sistem pilkada lewat pemilihan langsung dikembalikan pemilihan oleh DPRD seperti era Orde Baru (Orba) yang mulai ramai diperbincangkan Publik hingga DPR, dan juga disambut positif oleh sejumlah Parpol besar.

“Secara yuridis, wacana pilkada melalui DPRD, setidaknya menafikan 2 mandat konstitusional yang telah diberikan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Putusan No. 55/2019,” kata Peneliti PSHK FH UII M Addi Fauzani, dalam pernyataannya, Senin (16/12), mengutip.

Baca juga: 

Ramai-ramai Parpol Mau Gaskan Kepala Daerah Dipilih DPRD, PDIP: Tetap Rakyat yang Memilih 

Mandat Konstitusi jelas Adi tidak lagi membedakan rezim asas dan prosedur pelaksanaan pilkada dan pemilihan umum atau pemilu.

“Hal tersebut berarti bahwa asas Pemilu yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luberjurdil) sebagaimana diatur di dalam Pasal 22E ayat (1) UUD NRI 1945, juga harus diterapkan di dalam asas dan prosedur pelaksanaan Pilkada. Mandat Konstitusi untuk Pembentuk Undang-Undang tidak acap-kali mengubah model pemilu atau pilkada yang diselenggarakan secara langsung dan serentak sehingga terbangun kepastian dan kemapanan pelaksanaannya,” katanya.

Jelasnya, secara filosofis, wacana pilkada langsung diubah menjadi lewat DPRD telah benar-benar mengukuhkan kemunduran demokrasi di Indonesia.

“Secara sosiologis, wacana Pilkada melalui DPRD yang didasarkan pada alasan efisiensi prosedur maupun anggaran merupakan alasan yang sangat lemah. Hal ini mengingat baik Pilkada secara langsung maupun lewat DPRD sama-sama rentan akan money politics. Narasi akan mahalnya Pilkada langsung justru terkesan menyalahkan rakyat. Padahal biaya mahal lahir karena politisi menggunakan cara-cara instan dengan uang untuk mendulang suara,” katanya.

Sementara, secara historis, usulan pilkada oleh DPRD ini beberapa kali coba disahkan. Namun terakhir dibatalkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY tahun 2014 silam.

“Hal ini memperlihatkan bahwa upaya-upaya pembajakan demokrasi dan kedaulatan rakyat oleh elite akan selalu berakhir dengan kegagalan,” katanya.

Artikel Terbaru

PDIP Solo Gelar Pengobatan Gratis dan Dapur Marhaen untuk Masyarakat SOLO

INNNEWS– Dalam upaya nyata membantu masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan, DPC PDI Perjuangan (PDIP)...

Soal Polemik Saiful Mujaini, Pakar Politik NSL : Kekuasaan Tanpa Kehadiran Oposisi Menyimpan Bahaya Laten Yang Jauh Lebih Destruktif

INNNEWS- Sebelumnya, Saiful yang dikenal sebagai pendiri lembaga survei Saiful Mujani Research dan Consulting (SMRC) itu meminta...

BOM DEMOGRAFI: Masalah Terbesar Kedua RI (Bg. 2) 75% Potensi dan 5 Tahun Sekolah Hilang

INNNEWS- Kalau masalah pertama adalah rapuhnya fondasi belajar, maka masalah kedua adalah akibat lanjutannya:...

Praktik Sains Pakai Senapan Rakitan, Siswa SMP di Siak Tewas

INNNEWS – Sebuah peristiwa tragis terjadi di Kabupaten Siak, Riau, ketika seorang siswa Sekolah Menengah...

artikel yang mirip

PDIP Solo Gelar Pengobatan Gratis dan Dapur Marhaen untuk Masyarakat SOLO

INNNEWS– Dalam upaya nyata membantu masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan, DPC PDI Perjuangan (PDIP)...

Soal Polemik Saiful Mujaini, Pakar Politik NSL : Kekuasaan Tanpa Kehadiran Oposisi Menyimpan Bahaya Laten Yang Jauh Lebih Destruktif

INNNEWS- Sebelumnya, Saiful yang dikenal sebagai pendiri lembaga survei Saiful Mujani Research dan Consulting (SMRC) itu meminta...

BOM DEMOGRAFI: Masalah Terbesar Kedua RI (Bg. 2) 75% Potensi dan 5 Tahun Sekolah Hilang

INNNEWS- Kalau masalah pertama adalah rapuhnya fondasi belajar, maka masalah kedua adalah akibat lanjutannya:...