HomeHeadlineSoal Sistem Pilkada Diubah, UII Ingatkan Prabowo Patuh Mandat Konstitusi

Soal Sistem Pilkada Diubah, UII Ingatkan Prabowo Patuh Mandat Konstitusi

Published on

spot_img

 912 total views

INN NEWS – Pusat Studi Hukum Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (PSHK FH UII) mengingatkan Presiden Prabowo Subianto agar tetap patuh mandat konstitusi.

Peringatan ini lantaran Prabowo mengusulkan perubahan sistem pilkada lewat pemilihan langsung dikembalikan pemilihan oleh DPRD seperti era Orde Baru (Orba) yang mulai ramai diperbincangkan Publik hingga DPR, dan juga disambut positif oleh sejumlah Parpol besar.

“Secara yuridis, wacana pilkada melalui DPRD, setidaknya menafikan 2 mandat konstitusional yang telah diberikan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Putusan No. 55/2019,” kata Peneliti PSHK FH UII M Addi Fauzani, dalam pernyataannya, Senin (16/12), mengutip.

Baca juga: 

Ramai-ramai Parpol Mau Gaskan Kepala Daerah Dipilih DPRD, PDIP: Tetap Rakyat yang Memilih 

Mandat Konstitusi jelas Adi tidak lagi membedakan rezim asas dan prosedur pelaksanaan pilkada dan pemilihan umum atau pemilu.

“Hal tersebut berarti bahwa asas Pemilu yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luberjurdil) sebagaimana diatur di dalam Pasal 22E ayat (1) UUD NRI 1945, juga harus diterapkan di dalam asas dan prosedur pelaksanaan Pilkada. Mandat Konstitusi untuk Pembentuk Undang-Undang tidak acap-kali mengubah model pemilu atau pilkada yang diselenggarakan secara langsung dan serentak sehingga terbangun kepastian dan kemapanan pelaksanaannya,” katanya.

Jelasnya, secara filosofis, wacana pilkada langsung diubah menjadi lewat DPRD telah benar-benar mengukuhkan kemunduran demokrasi di Indonesia.

“Secara sosiologis, wacana Pilkada melalui DPRD yang didasarkan pada alasan efisiensi prosedur maupun anggaran merupakan alasan yang sangat lemah. Hal ini mengingat baik Pilkada secara langsung maupun lewat DPRD sama-sama rentan akan money politics. Narasi akan mahalnya Pilkada langsung justru terkesan menyalahkan rakyat. Padahal biaya mahal lahir karena politisi menggunakan cara-cara instan dengan uang untuk mendulang suara,” katanya.

Sementara, secara historis, usulan pilkada oleh DPRD ini beberapa kali coba disahkan. Namun terakhir dibatalkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY tahun 2014 silam.

“Hal ini memperlihatkan bahwa upaya-upaya pembajakan demokrasi dan kedaulatan rakyat oleh elite akan selalu berakhir dengan kegagalan,” katanya.

Artikel Terbaru

Konflik AS-Iran Memanas Lagi: Iran Tutup Selat Hormuz, AS Balas Serangan, Harga Minyak Melonjak

INNNEWS – Ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran kembali memuncak pada 13 Juli 2026. Iran...

Polri Usut Korupsi Batu Bara Rp5 T yang Melibatkan Jampidsus

INNNEWS — Kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) kembali menyeret nama...

Konflik Iran-AS Memanas Kembali

INNNEWS — Ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran kembali memanas setelah Amerika Serikat melancarkan...

PM Singapura Lawrence Wong: Singapura Sangat Percaya pada Masa Depan Indonesia

INNNEWS – Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong menyatakan keyakinan kuat Singapura terhadap masa depan Indonesia....

artikel yang mirip

Konflik AS-Iran Memanas Lagi: Iran Tutup Selat Hormuz, AS Balas Serangan, Harga Minyak Melonjak

INNNEWS – Ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran kembali memuncak pada 13 Juli 2026. Iran...

Polri Usut Korupsi Batu Bara Rp5 T yang Melibatkan Jampidsus

INNNEWS — Kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) kembali menyeret nama...

Konflik Iran-AS Memanas Kembali

INNNEWS — Ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran kembali memanas setelah Amerika Serikat melancarkan...