HomeHeadlineBREAKING NEWS: MK Putuskan Semua Parpol Bisa Calonkan Capres Cawapres di Pilpres...

BREAKING NEWS: MK Putuskan Semua Parpol Bisa Calonkan Capres Cawapres di Pilpres 2029

Published on

spot_img

 1,141 total views

INN NEWS – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menghapus presidential threshold 20 persen dalam sidang uji materi terkait Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Kamis (2/1).

Uji materi ini menggugat Pasal 222 tentang ambang batas pencalonan presiden-wapres atau presidential threshold 20 persen.

Detailnya, calon hanya bisa diusung partai atau gabungan partai peserta pemilu yang memenuhi syarat perolehan kursi minimal 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh suara 25 persen dari suara sah secara nasional dalam pemilu legislatif sebelumnya.

Dalam putusannya, MK mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya. MK menilai Pasal 222 bertentangan dengan UUD 1945 dan tak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

Seperti diketahui, dalam aturan sebelumnya, hanya parpol pemilik kursi 20 persen dari jumlah kursi DPR atau 25 persen dari suara sah nasional pemilu legislatif sebelumnya yang bisa mengajukan calon presiden dan wakil presiden.

Sementara di Pemilu 2024, tidak satupun parpol yang mencapai 20%. Hanya PDIP di Pemilu 2019 yang mencapai 20%, tapi di Pemilu 2024 tidak berhasil.

 

Artikel Terbaru

22Mobil Damkar Dikerahkan Padamkan Kebakaran Apartemen di Tanjung Duren

INNNEWS – Kebakaran terjadi di sebuah apartemen di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, sehingga memicu...

Keraton Surakarta Sebut Perlu Dukungan untuk Melestarikan Kebudayaan Jawa

INNNEWS-Keraton Surakarta Hadiningrat menegaskan pentingnya dukungan dari berbagai pihak guna menjaga dan melestarikan kebudayaan...

Ratusan Siswa di Klaten Diduga Keracunan MBG, Sejumlah Korban Dirawat di Puskesmas Majegan

INNNEWS-Klaten – Ratusan siswa dan guru di Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, diduga...

Mimbar Agama Disuruh ‘Tenang’? Publik Curiga Ada Upaya Membungkam Suara Kritis!

INNEWS - Sebuah surat resmi dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur memicu...

artikel yang mirip

22Mobil Damkar Dikerahkan Padamkan Kebakaran Apartemen di Tanjung Duren

INNNEWS – Kebakaran terjadi di sebuah apartemen di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, sehingga memicu...

Keraton Surakarta Sebut Perlu Dukungan untuk Melestarikan Kebudayaan Jawa

INNNEWS-Keraton Surakarta Hadiningrat menegaskan pentingnya dukungan dari berbagai pihak guna menjaga dan melestarikan kebudayaan...

Ratusan Siswa di Klaten Diduga Keracunan MBG, Sejumlah Korban Dirawat di Puskesmas Majegan

INNNEWS-Klaten – Ratusan siswa dan guru di Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, diduga...