HomeHeadlineKasus Jet Pribadi Kaesang Bisa Jadi Pintu Masuk untuk Periksa Jokowi

Kasus Jet Pribadi Kaesang Bisa Jadi Pintu Masuk untuk Periksa Jokowi

Published on

spot_img

 1,146 total views

INN NEWS – Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) mengungkapkan bahwa kasus penggunaan jet pribadi oleh Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), dapat menjadi pintu masuk untuk penyelidikan lebih lanjut terhadap mantan presiden.

Hal ini meresponi kabar terhangat yakni Jokowi yang masuk daftar nominasi finalis tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024 oleh Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).

Diketahui Kaesang dan istrinya Erina Gudono, menjadi sorotan publik setelah beredar foto dan video mereka yang menggunakan jet pribadi untuk perjalanan ke Amerika Serikat pada Agustus 2024.

Dugaan gratifikasi muncul karena status Kaesang sebagai anak dari pejabat negara, meskipun dirinya bukan penyelenggara negara.

Menurut Zaenur Rohman, peneliti dari Pukat UGM, meskipun Kaesang tidak berstatus sebagai penyelenggara negara, kasus ini bisa digunakan sebagai celah untuk menyelidiki Jokowi, terutama karena ia sekarang bukan lagi presiden dan tidak terlindungi oleh imunitas jabatan.

“Kalau ada political will dari lembaga penegak hukum, itu mestinya bisa diproses tanpa harus ada ewuh pakewuh bahwa dia mantan pemimpin negara,” kata Zaenur dalam keterangannya kepada sebuah sumber resmi, dikutip INN, Sabtu (4/1).

Kasus ini menjadi perbincangan hangat karena dugaan bahwa Kaesang memperdagangkan pengaruh Jokowi untuk mendapatkan fasilitas jet pribadi dari rekan bisnisnya.

Meskipun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyatakan bahwa penggunaan jet pribadi oleh Kaesang tidak termasuk gratifikasi, karena Kaesang sudah terpisah dari kartu keluarga Jokowi, masih banyak pihak yang meragukan keputusan ini.

Smeentara itu Pakar hukum dari Universitas Diponegoro, Prof. Pujiyono dalam keterangannya baru-baru ini menyatakan bahwa KPK perlu berani mengklarifikasi dan memeriksa kasus ini lebih jauh. “KPK sebagai simbol perlawanan tindak korupsi harus bisa bersikap tegas,” tegasnya.

Kasus ini pun memiliki implikasi politik, terutama dalam menguji independensi KPK di bawah pemerintahan baru.

Beberapa kalangan melihat bahwa jika tidak ada tindakan lebih lanjut, maka ini bisa menjadi indikasi bahwa KPK kehilangan giginya dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan keluarga pejabat tinggi.

Di media sosial, terutama di platform X, banyak yang mengkritik KPK atas keputusan untuk tidak memanggil Kaesang untuk klarifikasi lebih lanjut, dengan beberapa menganggap bahwa hal ini menunjukkan ketidakberanian KPK dalam menghadapi kasus yang melibatkan nama besar.

 

Artikel Terbaru

KPK Tetapkan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024. Penetapan ini dikonfirmasi oleh pejabat KPK pada Jumat, 9 Januari 2026.

Pelatihan Mencegah Bullying Sejak Dini di SD Kanisius Yogyakarta

    JUDUL PELATIHAN Pelatihan Mencegah Bullying Sejak Dini di SD Kanisius Yogyakarta   RINGKASAN Pelatihan pencegahan bullying sejak dini...

VENEZUELA: SUATU PERINGATAN : Ketika Negara Dipersonalisasi, Kekuasaan Dipusatkan, dan Institusi Dilumpuhkan

Dalam epilog buku saya Indonesian Dream: Revitalisasi & Realisasi Pancasila sebagai Cita-Cita Bangsa (Kompas, 2018), saya membuka dengan kisah Venezuela. Judulnya singkat: “Indonesia 2030.” Venezuela saya jadikan cermin—sekaligus peringatan.

Pelajaran Mahal dari Venezuela: Otoritarianisme ala Maduro

INNNEWS-Apa yang terjadi di Venezuela pada awal 2026 bukanlah peristiwa yang jatuh dari langit....

artikel yang mirip

KPK Tetapkan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024. Penetapan ini dikonfirmasi oleh pejabat KPK pada Jumat, 9 Januari 2026.

Pelatihan Mencegah Bullying Sejak Dini di SD Kanisius Yogyakarta

    JUDUL PELATIHAN Pelatihan Mencegah Bullying Sejak Dini di SD Kanisius Yogyakarta   RINGKASAN Pelatihan pencegahan bullying sejak dini...

VENEZUELA: SUATU PERINGATAN : Ketika Negara Dipersonalisasi, Kekuasaan Dipusatkan, dan Institusi Dilumpuhkan

Dalam epilog buku saya Indonesian Dream: Revitalisasi & Realisasi Pancasila sebagai Cita-Cita Bangsa (Kompas, 2018), saya membuka dengan kisah Venezuela. Judulnya singkat: “Indonesia 2030.” Venezuela saya jadikan cermin—sekaligus peringatan.