314 total views
SOLO – Sejak diberlakukannya aturan baru penjualan gas LPG 3 kilogram (kg) yang hanya diperbolehkan di agen resmi mulai 1 Februari 2025, masyarakat di berbagai daerah di Indonesia mengalami kesulitan mendapatkan gas melon.
Aturan ini, yang diumumkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), bertujuan untuk menata distribusi gas agar lebih tepat sasaran dan mencegah penjualan kembali oleh pengecer.
Namun, dampaknya di lapangan ternyata menimbulkan antrean panjang dan kelangkaan di sejumlah daerah.
Kasus dari Berbagai Daerah (Himpunan Informasi INN)
Di Jakarta, antrean panjang terlihat di depan agen resmi di sejumlah lokasi. Video yang beredar di media sosial menunjukkan masyarakat yang rela antre dari pagi hari untuk mendapatkan gas LPG 3 kg. Salah satu warga, Santi, mengeluhkan kesulitan ini, “Sudah susah dari minggu lalu. Bingung saya juga, pagi harus masak, terutama bekel anak-anak sekolah.”
Di Kota Solo, Jawa Tengah, para pedagang juga mengeluhkan yang sama. “Carinya angel (sulit) Mas. Harus ngantri panjang,” Tutur salah seorang penjual cilok dan bakso.
Di Tangerang, kemacetan lalu lintas terjadi di Jalan Pahlawan, Rempoa, akibat antrean warga yang ingin membeli gas LPG 3 kg. Polisi setempat harus mengatur arus lalu lintas untuk mengurai kemacetan.
Warga di Gorontalo harus melakukan perjalanan jauh ke pangkalan gas, sering kali memakan waktu satu jam atau lebih. Maryam, salah satu warga, menceritakan perjuangannya, “Saya sampai harus bawa bekal makanan karena antreannya lama sekali. Kalau tidak datang pagi, bisa-bisa kehabisan.”
Di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, warga mengamuk karena tidak mendapatkan tabung gas 3 kg setelah antre berjam-jam. Situasi ini mencerminkan frustrasi umum terhadap kebijakan baru ini.
Topik mengenai LPG 3 kg menjadi trending di Twitter, dengan banyak warganet yang mengungkapkan ketidakpuasan mereka terhadap kebijakan baru ini.
“Di beberapa daerah di tanah air, masyarakat terpaksa hrs antre utk MEMBELI dan mendapatkan LPG 3kg karena KELANGKAAN bahan bakar tersebut, Hal ini lantaran kebijakan Bahlul yg di buat oleh salah satu Menteri ESDM Bahlil agar masyarakat m’brli LPG 3KG lgsg ke depo resmi.”
“Lpg 3kg dijual lewat pengecer aja masih langka apalagi skrg dg kebjikan konyol. Padahal gk semua daerah deket & banyak pangkalannya. Kalo daerah itu cuma ada satu pangkalan, masyarakat harus antri mungkin bisa sampai berjam-jam untuk dapetin 1 gas. PEMERINTAH KONYOL BAHLIL KONYOL.”
“Sejak 1 Februari 2025, pembelian LPG 3 kg hanya bisa dilakukan di pangkalan. Antrean pembeli LPG 3 kg terlihat di salah satu agen di Jakarta, Senin (3/2/2025).”
Antrean panjang gas LPG 3 kg di berbagai daerah menunjukkan bahwa implementasi kebijakan baru ini perlu dievaluasi kembali untuk memastikan tidak menyulitkan masyarakat, terutama mereka yang tinggal di daerah terpencil atau dengan akses terbatas ke pangkalan resmi.
Diperlukan langkah-langkah lebih lanjut untuk meningkatkan efisiensi distribusi dan memastikan ketersediaan gas melonbagi semua lapisan masyarakat.