HomeGlobalPerang Koalisi 2 Dinasti Politik di Filipina, Wapres Duterte Dimakzulkan 

Perang Koalisi 2 Dinasti Politik di Filipina, Wapres Duterte Dimakzulkan 

Published on

spot_img

 585 total views

INN INTERNASIONAL – Dalam dunia politik Filipina, nama Duterte dan Marcos tidak asing lagi. Sara Duterte, putri dari mantan Presiden Rodrigo Duterte, terjun ke panggung politik dengan latar belakang keluarga yang sangat berpengaruh di Davao dan di seluruh Filipina.

Latar Belakang Dinasti Politik

Dinasti Duterte dikenal dengan kebijakan keras terhadap narkoba dan gaya pemerintahan yang tegas.

Di sisi lain, Ferdinand “Bongbong” Marcos Jr., putra dari pendiri dinasti Marcos, Ferdinand Marcos Sr., yang menjadi presiden dari 1965 hingga 1986, membawa nama keluarga yang kontroversial karena masa kekuasaan otoriter dan tuduhan korupsi yang menggemparkan negara.

Pada pemilihan 2022, Marcos Jr. berhasil memenangkan kursi presiden, membawa harapan bagi sebagian besar warga Filipina untuk kemajuan ekonomi dan pembangunan, tetapi juga membawa bayangan masa lalu yang kelam.

Awal Mula Perseteruan dengan Presiden Bongbong Marcos

Perseteruan antara Sara Duterte dan Ferdinand Marcos Jr. tidak muncul secara tiba-tiba. Ketegangan antara keduanya mulai terlihat beberapa bulan setelah Duterte menjabat sebagai Wakil Presiden pada tahun 2022.

Awalnya, keduanya membentuk koalisi politik yang kuat untuk memenangkan pemilu.

Namun, perbedaan dalam kebijakan, terutama mengenai hubungan internasional dengan Amerika Serikat dan China, serta pendekatan dalam “perang melawan narkoba” yang sempat diinisiasi oleh ayah Sara, mulai memisahkan mereka.

Hubungi kami sekarang…

Sara Duterte sering mengkritik pendekatan Marcos Jr. terhadap isu-isu nasional, terutama dalam hal keamanan dan diplomasi. Dia menuduh Marcos Jr. terlalu dekat dengan Amerika Serikat dan menjauhkan diri dari kebijakan pro-China yang dipegang oleh ayahnya selama masa kepresidenannya.

Sebaliknya, Marcos Jr. dianggap oleh beberapa pihak kurang tegas dalam menangani masalah narkoba, yang menjadi salah satu pilar kebijakan Duterte.

Proses Pemakzulan

Pada tanggal 5 Februari 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Filipina memutuskan untuk memakzulkan Sara Duterte dari jabatannya sebagai Wakil Presiden. Keputusan ini diambil setelah adanya tiga tuntutan yang diajukan pada Desember 2024, yang menuduh Duterte melakukan berbagai kejahatan:

Duterte dituduh telah menyalahgunakan dana publik senilai jutaan dolar, dengan dugaan manipulasi pengadaan dan penyalahgunaan dana rahasia.

Tuduhan ini mencuat setelah Sara Duterte membuat pernyataan yang dianggap serius tentang memenggal kepala presiden dan ancaman pembunuhan terhadap Marcos Jr., istrinya, dan Ketua DPR Martin Romualdez.

Duterte juga dianggap telah melakukan suap dan manipulasi keuangan dalam waktu jabatannya sebagai Menteri Pendidikan.

Pemungutan suara di parlemen menunjukkan bahwa 215 dari 306 anggota parlemen setuju dengan pemakzulan ini, yang jauh melebihi ambang batas untuk memulai proses pemakzulan. Namun, untuk pemakzulan yang definitif, dua pertiga dari 24 senator Filipina harus mendukung keputusan tersebut, dan sidang di Senat belum dijadwalkan pada saat ini.

Dampak dan Reaksi

Pemakzulan ini tidak hanya menandai akhir dari karier politik Sara Duterte sebagai Wakil Presiden tetapi juga memberikan sinyal tentang dinamika politik yang semakin tidak stabil di Filipina.

Perseteruan ini menunjukkan bahwa perpaduan kepentingan politik dalam koalisi bisa sangat rapuh, terutama ketika perbedaan ideologi dan kepentingan pribadi bersinggungan.

Para pendukung Duterte menyebut pemakzulan ini sebagai tindakan penganiayaan politik, sementara sekutu Marcos Jr. melihatnya sebagai tindakan yang diperlukan untuk mempertahankan integritas pemerintahan.

Di tengah semua ini, masyarakat Filipina terpecah antara yang mendukung pemakzulan dan yang memandangnya sebagai kejadian yang memperburuk situasi politik di negara tersebut.

Pemakzulan Sara Duterte oleh parlemen Filipina merupakan salah satu momen paling signifikan dalam sejarah politik negara itu, menyoroti kompleksitas dan dinamika dalam perpolitikan Filipina.

Dinasti politik yang lama menjadi pilar kekuasaan di negara ini kini terlibat dalam perseteruan yang bisa mengubah arah politik Filipina dalam beberapa tahun mendatang.

Artikel Terbaru

UU TNI Tak Hanya Ancam Demokrasi tapi Rugikan Pembangunan Daerah

JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. dengan tegas mengkritik Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang telah disahkan hari ini dalam Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan tahun 2024-2025 DPR RI.

Rupiah Anjlok Mendekati Krisis 1998, Peringatan Dini untuk Pemerintah!

INN NEWS - Sepekan setelah perdagangan pasar modal sempat dihentikan akibat koreksi tajam, nilai tukar rupiah kembali terpuruk ke level terendah pasca-pandemi Covid-19.

UU TNI, Ketua MKMK: Cacat Legislasi, Baru Pernah Setertutup Ini

INN NEWS - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), I Dewa Gede Palguna, mengkritik keras proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang baru saja disahkan. 

Danantara Masih Tetap Direspon Negatif oleh Pasar

INN NEWS - Danantara, sebagai Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, mendapat respons negatif dari pasar karena beberapa faktor yang saling berkaitan, berdasarkan sentimen dan analisis yang berkembang hingga saat ini, 26 Maret 2025. 

artikel yang mirip

UU TNI Tak Hanya Ancam Demokrasi tapi Rugikan Pembangunan Daerah

JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. dengan tegas mengkritik Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang telah disahkan hari ini dalam Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan tahun 2024-2025 DPR RI.

Rupiah Anjlok Mendekati Krisis 1998, Peringatan Dini untuk Pemerintah!

INN NEWS - Sepekan setelah perdagangan pasar modal sempat dihentikan akibat koreksi tajam, nilai tukar rupiah kembali terpuruk ke level terendah pasca-pandemi Covid-19.

UU TNI, Ketua MKMK: Cacat Legislasi, Baru Pernah Setertutup Ini

INN NEWS - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), I Dewa Gede Palguna, mengkritik keras proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang baru saja disahkan.