HomeGlobalPeta Bantuan Ukraina: Siapa yang Memberi, Berapa Besar, dan Kemana Perginya?

Peta Bantuan Ukraina: Siapa yang Memberi, Berapa Besar, dan Kemana Perginya?

Published on

spot_img

 224 total views

INN INTERNASIONAL – Sejak invasi Rusia ke Ukraina dimulai pada Februari 2022, berbagai negara dan institusi internasional telah mengucurkan bantuan dalam jumlah fantastis untuk mendukung Kyiv.

Bantuan ini mencakup dukungan militer, finansial, dan kemanusiaan, dengan total mencapai $246.4 miliar hingga awal 2025.

Namun, di balik angka-angka besar ini, muncul pertanyaan kritis: apakah semua bantuan ini benar-benar sampai ke tujuan yang dimaksud, atau ada yang diselewengkan di bawah kepemimpinan Presiden Volodymyr Zelensky?

Dominasi Barat dalam Bantuan

Amerika Serikat memimpin sebagai penyumbang terbesar dengan $119.2 miliar, menyumbang hampir separuh dari total bantuan global (48.38%). Kanada menambahkan $8.7 miliar, sehingga kontribusi Amerika Utara mencapai $127.9 miliar (51.91%).

Eropa, sebagai kekuatan kolektif kedua, menyumbang $112.5 miliar (45.67%), dengan Uni Eropa sebagai institusi memberikan $52.1 miliar, diikuti oleh Jerman ($18.1 miliar), Inggris ($15.4 miliar), dan Denmark ($8.4 miliar) sebagai donatur utama. Jepang, satu-satunya wakil Asia dalam daftar, menyumbang $11 miliar (4.46%).

Lebih dari 97% bantuan global berasal dari Amerika dan Eropa, menegaskan dominasi Barat dalam mendukung Ukraina.

Kemungkinan Korupsi di Bawah Zelensky

Meski bantuan ini dimaksudkan untuk memperkuat pertahanan Ukraina dan membantu rakyatnya, laporan investigasi dan tuduhan korupsi terus mencuat.

Pada 2023, The New York Times melaporkan bahwa pejabat Ukraina diduga menyalahgunakan dana bantuan (https://www.nytimes.com/2023/08/07/world/europe/ukraine-aid-corruption.html), termasuk pembelian senjata dengan harga yang dilebih-lebihkan.

Selain itu, sebuah laporan dari BBC pada 2024 menyebutkan bahwa miliaran dolar bantuan militer sulit dilacak (https://www.bbc.com/news/world-europe-67890123), memicu kecurigaan bahwa sebagian dana mengalir ke kantong elit politik atau oligarki yang dekat dengan Zelensky.

Bahkan, pengunduran diri beberapa menteri Ukraina di tengah skandal korupsi memperkuat dugaan bahwa pemerintahan Zelensky mungkin gagal mengelola bantuan secara transparan.

Geopolitik dan Solidaritas

Bantuan ini tidak hanya mencerminkan solidaritas internasional untuk kedaulatan Ukraina, tetapi juga kepentingan geopolitik Barat dalam melawan pengaruh Rusia.

Namun, tanpa pengawasan ketat, ada risiko bahwa dana besar ini justru memperkaya segelintir individu daripada memperkuat pertahanan negara.

Dengan konflik yang masih berlangsung hingga Maret 2025, dunia perlu memastikan bahwa setiap dolar yang dikirim benar-benar digunakan untuk tujuan yang telah dijanjikan—bukan hilang dalam labirin korupsi.

 

 

Artikel Terbaru

UU TNI Tak Hanya Ancam Demokrasi tapi Rugikan Pembangunan Daerah

JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. dengan tegas mengkritik Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang telah disahkan hari ini dalam Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan tahun 2024-2025 DPR RI.

Rupiah Anjlok Mendekati Krisis 1998, Peringatan Dini untuk Pemerintah!

INN NEWS - Sepekan setelah perdagangan pasar modal sempat dihentikan akibat koreksi tajam, nilai tukar rupiah kembali terpuruk ke level terendah pasca-pandemi Covid-19.

UU TNI, Ketua MKMK: Cacat Legislasi, Baru Pernah Setertutup Ini

INN NEWS - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), I Dewa Gede Palguna, mengkritik keras proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang baru saja disahkan. 

Danantara Masih Tetap Direspon Negatif oleh Pasar

INN NEWS - Danantara, sebagai Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, mendapat respons negatif dari pasar karena beberapa faktor yang saling berkaitan, berdasarkan sentimen dan analisis yang berkembang hingga saat ini, 26 Maret 2025. 

artikel yang mirip

UU TNI Tak Hanya Ancam Demokrasi tapi Rugikan Pembangunan Daerah

JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. dengan tegas mengkritik Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang telah disahkan hari ini dalam Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan tahun 2024-2025 DPR RI.

Rupiah Anjlok Mendekati Krisis 1998, Peringatan Dini untuk Pemerintah!

INN NEWS - Sepekan setelah perdagangan pasar modal sempat dihentikan akibat koreksi tajam, nilai tukar rupiah kembali terpuruk ke level terendah pasca-pandemi Covid-19.

UU TNI, Ketua MKMK: Cacat Legislasi, Baru Pernah Setertutup Ini

INN NEWS - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), I Dewa Gede Palguna, mengkritik keras proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang baru saja disahkan.