HomeGlobalPecah Kongsi Wapres vs Presiden Filipina: Sara Duterte Kecam Marcos Jr atas...

Pecah Kongsi Wapres vs Presiden Filipina: Sara Duterte Kecam Marcos Jr atas Penangkapan Ayahnya

Published on

spot_img

 322 total views

INN INTERNASIONAL – Hubungan antara Wakil Presiden Filipina, Sara Duterte, dan Presiden Ferdinand “Bongbong” Marcos Jr., kembali memanas menyusul penangkapan mantan Presiden Rodrigo Duterte, ayah Sara, pada awal Maret 2025.

Penangkapan ini diduga terkait dengan perintah dari Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) yang menyelidiki kebijakan perang narkoba Rodrigo Duterte selama masa kepresidenannya (2016-2022).

Sara Duterte dengan keras mengkritik pemerintahan Marcos Jr., menyebut tindakan tersebut sebagai pengkhianatan terhadap kedaulatan nasional Filipina.

Dalam pernyataan yang diunggah melalui media sosial pada 11 Maret 2025, Sara Duterte mengecam pemerintahan Marcos Jr. atas penangkapan ayahnya. “Tindakan ini menunjukkan kepada dunia bahwa pemerintah ini bersedia meninggalkan warga negaranya sendiri dan mengkhianati esensi kedaulatan serta martabat nasional kita.

Tuhan selamatkan Filipina,” tulisnya dalam sebuah posting di X.

Pernyataan ini mencerminkan kemarahan dan kekecewaan mendalam Sara terhadap keputusan yang diambil di bawah kepemimpinan Marcos Jr., yang pernah menjadi sekutunya dalam pemilu 2022.

Latar Belakang Konflik

Konflik antara Sara Duterte dan Ferdinand Marcos Jr. bukanlah hal baru. Keduanya awalnya membentuk aliansi politik yang kuat pada pemilihan presiden dan wakil presiden Filipina 2022, di mana mereka berhasil memenangkan suara mayoritas dengan menggabungkan kekuatan dua dinasti politik paling berpengaruh di Filipina: keluarga Marcos dan keluarga Duterte.

Namun, hubungan ini mulai retak seiring perbedaan pandangan dalam sejumlah isu, termasuk kebijakan luar negeri, pendekatan terhadap narkoba, dan penanganan sekutu politik keluarga Duterte.

Ketegangan mencapai puncaknya pada November 2024, ketika Sara Duterte secara terbuka mengancam akan membunuh Marcos Jr., istrinya Liza Araneta, dan Ketua DPR Martin Romualdez jika dirinya menjadi target pembunuhan.

Ancaman ini memicu reaksi keras dari Istana Kepresidenan, yang menyebutnya sebagai “ancaman aktif” dan menyerahkan masalah tersebut kepada Komando Keamanan Kepresidenan. Sejak saat itu, hubungan keduanya terus memburuk, ditandai dengan serangkaian tuduhan dan serangan verbal di ruang publik.

Penangkapan Rodrigo Duterte

Penangkapan Rodrigo Duterte menjadi titik balik baru dalam perseteruan ini. Mantan presiden yang dikenal dengan kebijakan kerasnya terhadap narkoba—yang menyebabkan ribuan kematian selama masa jabatannya—telah lama menjadi sasaran penyelidikan ICC.

Pada November 2024, Rodrigo Duterte menyatakan bahwa ia tidak takut menghadapi ICC, sementara pemerintahan Marcos Jr. mengindikasikan akan mempertimbangkan kerja sama dengan Interpol jika ICC mengeluarkan “red notice” terhadapnya.

Menurut laporan, penangkapan Rodrigo Duterte terjadi beberapa hari sebelum 11 Maret 2025, meskipun detail resmi mengenai prosesnya belum sepenuhnya diungkap.

Sara Duterte menuding pemerintahan Marcos Jr. sengaja berkolaborasi dengan pihak asing untuk menyerahkan ayahnya, sebuah langkah yang ia anggap sebagai pengkhianatan terhadap rakyat Filipina.

“Ini bukan hanya serangan terhadap keluarga saya, tetapi terhadap semua orang Filipina yang percaya pada kedaulatan kita,” tegasnya.

Pemakzulan Sara Duterte

Perseteruan ini semakin rumit dengan langkah DPR Filipina yang pada Februari 2025 menyetujui proses pemakzulan terhadap Sara Duterte.

Ia dituduh melakukan “pelanggaran konstitusi, pengkhianatan terhadap kepercayaan publik, korupsi, dan kejahatan besar lainnya,” termasuk rencana untuk membunuh Marcos Jr.

Proses pemakzulan ini kini berada di tangan Senat Filipina, yang akan memutuskan apakah Sara akan dicopot dari jabatannya sebagai wakil presiden. Keputusan tersebut membutuhkan dua pertiga suara dari 24 senator, dan hingga kini belum ada jadwal pasti untuk persidangan.

Analis politik menilai bahwa penangkapan Rodrigo Duterte dan pemakzulan Sara Duterte merupakan bagian dari strategi Marcos Jr. untuk melemahkan pengaruh keluarga Duterte.

 

 

Artikel Terbaru

UU TNI Tak Hanya Ancam Demokrasi tapi Rugikan Pembangunan Daerah

JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. dengan tegas mengkritik Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang telah disahkan hari ini dalam Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan tahun 2024-2025 DPR RI.

Rupiah Anjlok Mendekati Krisis 1998, Peringatan Dini untuk Pemerintah!

INN NEWS - Sepekan setelah perdagangan pasar modal sempat dihentikan akibat koreksi tajam, nilai tukar rupiah kembali terpuruk ke level terendah pasca-pandemi Covid-19.

UU TNI, Ketua MKMK: Cacat Legislasi, Baru Pernah Setertutup Ini

INN NEWS - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), I Dewa Gede Palguna, mengkritik keras proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang baru saja disahkan. 

Danantara Masih Tetap Direspon Negatif oleh Pasar

INN NEWS - Danantara, sebagai Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, mendapat respons negatif dari pasar karena beberapa faktor yang saling berkaitan, berdasarkan sentimen dan analisis yang berkembang hingga saat ini, 26 Maret 2025. 

artikel yang mirip

UU TNI Tak Hanya Ancam Demokrasi tapi Rugikan Pembangunan Daerah

JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. dengan tegas mengkritik Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang telah disahkan hari ini dalam Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan tahun 2024-2025 DPR RI.

Rupiah Anjlok Mendekati Krisis 1998, Peringatan Dini untuk Pemerintah!

INN NEWS - Sepekan setelah perdagangan pasar modal sempat dihentikan akibat koreksi tajam, nilai tukar rupiah kembali terpuruk ke level terendah pasca-pandemi Covid-19.

UU TNI, Ketua MKMK: Cacat Legislasi, Baru Pernah Setertutup Ini

INN NEWS - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), I Dewa Gede Palguna, mengkritik keras proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang baru saja disahkan.