217 total views
SOLO – Seorang warga bernama Aufaa Luqmana Re A telah mengajukan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena kesulitan membeli mobil Esemka.
Gugatan tersebut didaftarkan secara online ke Pengadilan Negeri Surakarta pada tanggal (8/4) dengan nomor pendaftaran PN SKT-08042025051. Selain Jokowi, gugatan juga ditujukan kepada mantan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan PT Solo Manufaktur Kreasi (SMK/Esemka).
Kuasa hukum Aufaa menyatakan bahwa tuntutan tersebut berfokus pada ketidakmampuan para tergugat memenuhi janji mereka untuk memproduksi mobil Esemka secara massal, yang dianggap sebagai wanprestasi.
Penggugat merasa dirugikan secara hukum dan menuntut kompensasi sebesar Rp 300 juta untuk dua mobil pikap Esemka, dengan harga masing-masing Rp 150 juta.
“Tuntutannya adalah, menyatakan para Tergugat itu tidak dapat memenuhi janjinya dalam hal memproduksi mobil Esemka secara massal, sehingga dikategorikan sebagai perbuatan wanprestasi.
Pihak Penggugat merasa dirugikan kepentingan hukumnya sehingga menuntut para Tergugat paling rendah harga mobil pikap Esemka masing-masing Rp 150 juta.
Karena dia ingin beli dua mobil, jadi Rp 300 juta,” ujar kuasa hukum Aufaa pada (8/4).
Jokowi sendiri adalah tokoh yang mempopulerkan merek mobil Esemka di Indonesia. Saat menjabat sebagai Wali Kota Solo, ia sempat menggunakan salah satu mobil Esemka sebagai kendaraan dinas dan terus mendukung upaya produksi massal mobil tersebut.
Puncaknya terjadi pada tahun 2019, ketika Jokowi meresmikan pabrik Esemka di Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali, saat ia menjabat sebagai Presiden RI untuk periode kedua.
Sigit, kuasa hukum Aufaa, menjelaskan bahwa kliennya, yang merupakan anak dari Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, pernah serius berniat membeli dua unit mobil pikap Esemka Bima.
Aufaa bahkan mengunjungi pabrik Esemka di Boyolali pada tahun 2021, tetapi tidak berhasil melihat unit mobil tersebut.
Ia hanya bertemu dengan tim pemasaran di lobi tanpa diizinkan melihat kendaraan.
Sigit juga menyatakan bahwa hingga akhir masa jabatan Jokowi pada tahun 2024, mobil Esemka belum menjadi mobil nasional dan produk Esemka tidak terlihat di pasar otomotif Indonesia.