HomeGaya HidupWalkot Solo Tutup Sementara Ayam Goreng Widuran, Pemilik Mesti Milih Halal atau...

Walkot Solo Tutup Sementara Ayam Goreng Widuran, Pemilik Mesti Milih Halal atau non Halal

Published on

spot_img

 1,704 total views

SOLO – Viral Warung Ayam Goreng Widuran disebut mengandung nonhalal, Wali Kota Solo Respati Ahmad turun langsung untuk menutup sementara warung tersebut pada Senin, 26 Mei 2025 pagi ini.

Dari pantauan INN, Respati hanya bertemu dengan karyawan, tidak terlihat bertemu dengan pemilik atau manajemen.

Meski begitu, dia berbicara dengan pemilik warung melalui sambungan telepon itu.

Respati kemudian menyampaikan untuk menutup sementara rumah makannya.

“Saya mengimbau untuk ditutup terlebih dahulu dilakukan asesmen ulang oleh OPD-OPD terkait, terkait kehalalan dan ketidakhalalan. Ya. Ya, jadi hari ini alhamdulillah tadi saya diterima dengan baik oleh karyawan yang bertugas tapi juga telepon diterima dengan pemilik usaha dan saya tawarkan apabila memang mau menyatakan halal, silakan ajukan. Kalau tidak, ya, silakan ajukan tidak halal,” katanya kepada wartawan.

Usai didatangi Respati bersama Satpol PP, Dinas Perdagangan, dan Kementerian Agama Kota Solo, karyawan Ayam Goreng Widuran berkemas dan menutup rumah makannya.

“Intinya ini segera hari ini bisa ditutup terlebih dahulu untuk dilakukan asesmen ulang,” ucapnya.

Untuk jangka waktu penutupan, pihaknya bakal menunggu asesmen yang akan dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Berapa hari nanti kita lihat dari asesmennya besok dari BPOM, dari Kemenag, nanti verifikasinya dari OPD terkait baru nanti bisa dibuka kembali,” ucapnya.

Respati mengimbau bahwa rumah makan yang ditutup bukan yang hanya di Jalan Sutan Syahrir.

“Per hari ini, mulai hari ini. Saya imbau untuk ditutup dulu. Dari pemilik mengucapkan terima kasih, tapi tentu ini mengecewakan banyak pihak, melukai banyak pihak, maka dari itu saya tadi sampaikan untuk lebih baik tutup dan silakan nanti melakukan asesmen ulang seperti itu,” jelasnya.

“Ya, tentu ini sudah 50 tahun ini saya cukup kecewa dan ini untuk menjaga kerukunan umat beragama satu, kedua perlindungan konsumen, itu yang paling penting. Konsumen itu dilindungi haknya untuk mengetahui barang apa yang dijual sesuai dengan keterangan yang ada. Kali tadi sempat telepon juga sama pemilik ya, semua ditutup,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya memang viral ayam goreng legendaris di Solo yang ternyata non halal.

Restoran itu adalah Ayam Goreng Widuran yang berdiri sejak 1973.

Ayam goreng yang disajikan dengan kremesan tersebut digoreng menggunakan minyak babi.

Sebenarnya tak ada yang salah dari itu, hanya saja banyak pelanggan muslim yang belum tahu. Mereka merasa bahwa pemilik restoran tidak berterus terang.

Namun kini, restoran tersebut telah menuliskan keterangan ‘Non Halal’ pada Instagram dan Google Reviewnya.

 

Artikel Terbaru

KPK Tetapkan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024. Penetapan ini dikonfirmasi oleh pejabat KPK pada Jumat, 9 Januari 2026.

Pelatihan Mencegah Bullying Sejak Dini di SD Kanisius Yogyakarta

    JUDUL PELATIHAN Pelatihan Mencegah Bullying Sejak Dini di SD Kanisius Yogyakarta   RINGKASAN Pelatihan pencegahan bullying sejak dini...

VENEZUELA: SUATU PERINGATAN : Ketika Negara Dipersonalisasi, Kekuasaan Dipusatkan, dan Institusi Dilumpuhkan

Dalam epilog buku saya Indonesian Dream: Revitalisasi & Realisasi Pancasila sebagai Cita-Cita Bangsa (Kompas, 2018), saya membuka dengan kisah Venezuela. Judulnya singkat: “Indonesia 2030.” Venezuela saya jadikan cermin—sekaligus peringatan.

Pelajaran Mahal dari Venezuela: Otoritarianisme ala Maduro

INNNEWS-Apa yang terjadi di Venezuela pada awal 2026 bukanlah peristiwa yang jatuh dari langit....

artikel yang mirip

KPK Tetapkan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024. Penetapan ini dikonfirmasi oleh pejabat KPK pada Jumat, 9 Januari 2026.

Pelatihan Mencegah Bullying Sejak Dini di SD Kanisius Yogyakarta

    JUDUL PELATIHAN Pelatihan Mencegah Bullying Sejak Dini di SD Kanisius Yogyakarta   RINGKASAN Pelatihan pencegahan bullying sejak dini...

VENEZUELA: SUATU PERINGATAN : Ketika Negara Dipersonalisasi, Kekuasaan Dipusatkan, dan Institusi Dilumpuhkan

Dalam epilog buku saya Indonesian Dream: Revitalisasi & Realisasi Pancasila sebagai Cita-Cita Bangsa (Kompas, 2018), saya membuka dengan kisah Venezuela. Judulnya singkat: “Indonesia 2030.” Venezuela saya jadikan cermin—sekaligus peringatan.