HomeOpiniPemerintah Indonesia "Gadaikan Data" Rakyatnya?

Pemerintah Indonesia “Gadaikan Data” Rakyatnya?

Published on

spot_img

 1,080 total views

JAKARTA— Pada Rabu malam, 23 Juli 2025, perhatian publik di Indonesia tertuju pada isu perlindungan data pribadi setelah laporan menunjukkan pemerintah telah berkomitmen memungkinkan transfer data warga ke luar negeri, termasuk ke AS, sebagai bagian dari upaya menghapus hambatan perdagangan digital, layanan, dan investasi, sebagaimana diumumkan The White House.

Langkah ini, yang mencakup kepastian hukum untuk transfer data ke AS guna memenuhi persyaratan Joint Initiative on Services Domestic Regulation di WTO, memicu kontroversi.

Aktivis privasi dan masyarakat sipil mempertanyakan apakah data rakyat “digadaikan” demi kepentingan ekonomi dan diplomasi.

Kritikus menggarisbawahi risiko pelanggaran privasi, terutama dengan belum adanya undang-undang perlindungan data pribadi yang komprehensif di Indonesia.

Mereka khawatir data bisa dieksploitasi oleh pihak asing atau korporasi tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Pemerintah belum merespons secara mendetail, meski tampak berupaya menyeimbangkan ekonomi dan perlindungan data dalam konteks WTO. Publik menantikan regulasi kuat untuk menjaga hak privasi.

Isu ini mencerminkan tantangan global di era digital, di mana kedaulatan data semakin kabur.

Sementara peluang ekonomi terbuka, pemerintah harus memastikan data rakyat tidak menjadi korban negosiasi internasional, dengan dialog terbuka dan regulasi yang solid sebagai kunci.

Artikel Terbaru

KPK Tetapkan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024. Penetapan ini dikonfirmasi oleh pejabat KPK pada Jumat, 9 Januari 2026.

Pelatihan Mencegah Bullying Sejak Dini di SD Kanisius Yogyakarta

    JUDUL PELATIHAN Pelatihan Mencegah Bullying Sejak Dini di SD Kanisius Yogyakarta   RINGKASAN Pelatihan pencegahan bullying sejak dini...

VENEZUELA: SUATU PERINGATAN : Ketika Negara Dipersonalisasi, Kekuasaan Dipusatkan, dan Institusi Dilumpuhkan

Dalam epilog buku saya Indonesian Dream: Revitalisasi & Realisasi Pancasila sebagai Cita-Cita Bangsa (Kompas, 2018), saya membuka dengan kisah Venezuela. Judulnya singkat: “Indonesia 2030.” Venezuela saya jadikan cermin—sekaligus peringatan.

Pelajaran Mahal dari Venezuela: Otoritarianisme ala Maduro

INNNEWS-Apa yang terjadi di Venezuela pada awal 2026 bukanlah peristiwa yang jatuh dari langit....

artikel yang mirip

KPK Tetapkan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024. Penetapan ini dikonfirmasi oleh pejabat KPK pada Jumat, 9 Januari 2026.

Pelatihan Mencegah Bullying Sejak Dini di SD Kanisius Yogyakarta

    JUDUL PELATIHAN Pelatihan Mencegah Bullying Sejak Dini di SD Kanisius Yogyakarta   RINGKASAN Pelatihan pencegahan bullying sejak dini...

VENEZUELA: SUATU PERINGATAN : Ketika Negara Dipersonalisasi, Kekuasaan Dipusatkan, dan Institusi Dilumpuhkan

Dalam epilog buku saya Indonesian Dream: Revitalisasi & Realisasi Pancasila sebagai Cita-Cita Bangsa (Kompas, 2018), saya membuka dengan kisah Venezuela. Judulnya singkat: “Indonesia 2030.” Venezuela saya jadikan cermin—sekaligus peringatan.