364 total views
INN NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap praktik korupsi yang merugikan masyarakat, kali ini dalam program penyediaan makanan tambahan untuk bayi dan ibu hamil.
Penyelidikan KPK menemukan bahwa sejumlah pihak memanipulasi komposisi makanan yang seharusnya bergizi tinggi, dengan mengganti bahan bernutrisi tinggi dengan gula dan tepung yang lebih murah untuk meraup keuntungan besar.
Modus Korupsi yang Merugikan Generasi Masa Depan
Menurut KPK, modus ini melibatkan sejumlah oknum di instansi pemerintah dan penyedia barang yang bekerja sama untuk mengurangi kualitas makanan tambahan yang didistribusikan.
Program yang seharusnya mendukung kesehatan bayi dan ibu hamil justru diisi dengan produk rendah gizi, di mana kandungan gula dan tepung mendominasi.
“Ini bukan hanya soal korupsi anggaran, tetapi juga pengkhianatan terhadap kesehatan generasi mendatang,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, dalam konferensi pers di Jakarta.
Berdasarkan temuan KPK, anggaran yang dialokasikan untuk pengadaan makanan bergizi tinggi dialihkan untuk membeli bahan baku murah seperti sirup glukosa dan tepung rendah protein.
Laporan laboratorium menunjukkan bahwa beberapa produk hanya mengandung 10-15% nutrisi yang dibutuhkan, jauh dari standar gizi yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.
Sementara itu, harga yang dilaporkan dalam pengadaan tetap mencerminkan bahan baku premium, sehingga selisihnya diduga menjadi bancakan oknum.
Dampak Buruk bagi Kesehatan
Praktik ini berpotensi membahayakan kesehatan ibu hamil dan bayi, yang membutuhkan asupan gizi seperti protein, vitamin, dan mineral untuk perkembangan optimal.
“Kandungan gula berlebih dapat meningkatkan risiko diabetes gestasional pada ibu hamil, sementara kekurangan nutrisi esensial bisa menghambat perkembangan janin dan bayi,” ungkap dr. Anita Sari, pakar gizi dari Perhimpunan Dokter Gizi Indonesia.
Langkah KPK dan Upaya Penegakan Hukum
KPK telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus ini, termasuk pejabat di dinas kesehatan daerah dan pimpinan perusahaan penyedia makanan.
Penyidik juga sedang menelusuri aliran dana ke rekening pihak-pihak terkait, yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi. “Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku dan memastikan pengadaan makanan bergizi berjalan sesuai standar,” tegas Tessa.
Selain penegakan hukum, KPK juga mendorong perbaikan sistem pengawasan dalam pengadaan makanan tambahan.
Mereka mengusulkan pelibatan pihak independen untuk memeriksa kualitas produk sebelum didistribusikan.
Kementerian Kesehatan menyatakan akan mengevaluasi ulang mekanisme pengadaan dan memperketat standar pengujian produk.
Respons Masyarakat dan Harapan ke Depan
Kasus ini memicu kemarahan publik, terutama dari kelompok ibu hamil dan komunitas peduli gizi anak.
Demonstrasi kecil-kecilan digelar di beberapa daerah, menuntut transparansi dan keadilan.
“Kami percaya program ini untuk anak-anak kami, tapi malah dijadikan ladang korupsi. Ini keterlaluan,” ujar Siti, seorang ibu hamil dari Bekasi.
KPK mengajak masyarakat untuk melapor jika menemukan indikasi penyimpangan serupa di daerah mereka.
Dengan pengawasan bersama, diharapkan program gizi untuk bayi dan ibu hamil dapat benar-benar memberikan manfaat sebagaimana mestinya.