HomeHeadlinePati Terkini: Bupati Sudewo Dilempari Sandal, Ogah Mundur, DPRD Sepakat Makzulkan

Pati Terkini: Bupati Sudewo Dilempari Sandal, Ogah Mundur, DPRD Sepakat Makzulkan

Published on

spot_img

 4,341 total views

PATI – Kabupaten Pati, Jawa Tengah, masih diliputi ketegangan menyusul demonstrasi besar-besaran pada 13 Agustus 2025, yang menuntut pengunduran diri Bupati Sudewo.

Aksi yang diikuti puluhan ribu warga ini dipicu oleh kebijakan kontroversial kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) sebesar 250 persen, yang meskipun telah dicabut, tidak meredam kemarahan masyarakat.

Situasi memuncak ketika Sudewo dilempari sandal dan botol air mineral saat berusaha menyapa demonstran, sementara DPRD Pati kini dilaporkan telah sepakat untuk memulai proses pemakzulan.

Berikut adalah perkembangan terbaru dari krisis politik di Pati.

Aksi Demo Ricuh: Sudewo Dilempari Sandal

Rabu, 13 Agustus 2025, ribuan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu memadati Alun-alun Pati untuk menuntut Sudewo mundur dari jabatannya.

Aksi ini merupakan puncak kemarahan warga atas kebijakan bupati yang dianggap arogan dan merugikan rakyat.

Sekitar pukul 12.16 WIB, Sudewo keluar dari mobil taktis (rantis) Brimob dengan mengenakan kemeja putih, peci, dan kacamata hitam, berusaha meredam situasi dengan menyampaikan permintaan maaf.

 “Assalamualaikum wr wb. Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, saya akan berbuat lebih baik,” ujarnya melalui pengeras suara.

Namun, respons warga justru berbalik. Massa yang emosi melempari Sudewo dengan sandal, botol air minum, dan benda lainnya, memaksa ajudan dan anggota Brimob melindunginya dengan tameng.

Situasi kian ricuh ketika massa berusaha menjebol gerbang kantor bupati dan membakar satu unit mobil provos milik Polres Grobogan.

Polisi terpaksa mengerahkan water cannon dan gas air mata untuk membubarkan kerumunan. Aksi ini menjadi simbol kuat ketidakpercayaan warga terhadap kepemimpinan Sudewo, yang baru menjabat sejak 20 Februari 2025.

Akar Masalah: Kebijakan Kontroversial dan Sikap Arogan

Krisis ini berawal dari kebijakan kenaikan PBB-P2 sebesar 250 persen, yang diumumkan Sudewo untuk meningkatkan pendapatan daerah guna pembangunan infrastruktur.

Kebijakan ini menuai penolakan keras karena dianggap memberatkan, terutama bagi masyarakat kecil.

Kemarahan warga kian memuncak setelah Sudewo secara terbuka menantang warga untuk mengerahkan 50 ribu demonstran, dengan pernyataan, “Bukan hanya 5.000, 50.000 orang pun saya hadapi. Saya tidak akan gentar,” pada 6 Agustus 2025. Pernyataan ini dianggap arogan dan memicu eskalasi protes.

Selain itu, kebijakan lain seperti pemecatan 220 pegawai RSUD Soewondo tanpa pesangon melalui tes ulang yang dianggap tidak transparan, serta dugaan ketidakjelasan alokasi anggaran daerah, semakin memperburuk citra Sudewo.

Warga juga mencurigai adanya rencana eksploitasi Pegunungan Kendeng melalui Ranperda RTRW, yang dikhawatirkan akan merusak sumber air dan lahan pertanian.

Meski Sudewo membatalkan kenaikan PBB pada 7 Agustus 2025 melalui unggahan di akun Instagram @sudewoofficial dan berjanji mengembalikan kelebihan pembayaran, warga menilai langkah ini terlambat dan tidak tulus.

DPRD Sepakat Makzulkan: Langkah Menuju Pemakzulan

Terbaru, DPRD Kabupaten Pati dilaporkan telah menyepakati penggunaan hak angket untuk memulai proses pemakzulan Bupati Sudewo.

Keputusan ini diambil setelah tekanan besar dari warga dan evaluasi atas berbagai kebijakan kontroversial Sudewo.

Hak angket ini menjadi langkah awal untuk menyelidiki dugaan pelanggaran berat, seperti ketidaktransparanan anggaran dan kebijakan yang merugikan rakyat, yang dapat menjadi dasar pemakzulan.

Proses ini memerlukan persetujuan mayoritas anggota DPRD dan pengesahan dari Kementerian Dalam Negeri, sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, melalui koordinator lapangan Teguh Istiyanto, menegaskan bahwa pemakzulan adalah tuntutan utama warga.

“Pati akan damai dan sejahtera kalau dia (Sudewo) turun,” ujar Teguh, mencerminkan sentimen kuat masyarakat. Jika pemakzulan berhasil, jabatan bupati akan otomatis diambil alih oleh Wakil Bupati Risma Ardhi Chandra.

Sudewo Ogah Mundur: “Saya Dipilih Rakyat”

Meski menghadapi gelombang protes dan desakan pemakzulan, Sudewo tetap bergeming. Dalam pernyataan kepada media pada 13 Agustus 2025, ia menolak mundur, menyebut jabatannya sebagai amanah rakyat yang harus dijalankan hingga tuntas.

“Tuntutan mundur saya kira tidak (akan dipenuhi), karena saya dipilih oleh masyarakat Pati. Saya punya tanggung jawab untuk melaksanakan program demi masyarakat Pati,” tegasnya.

Ia juga menyatakan permintaan maafnya bukan pengakuan kesalahan atas kebijakan, melainkan penyesalan karena belum memenuhi semua keinginan warga.

Sudewo juga mencurigai aksi demonstrasi ditunggangi kepentingan politik, meski tidak menyebut pihak tertentu.

Pernyataan ini menuai kritik, dengan warga menilainya sebagai upaya mengalihkan isu dari kegagalan kepemimpinannya.

Postingan di platform X juga mencerminkan sentimen negatif, dengan salah satu pengguna menulis, “Nantangin, giliran mau di demo warga Pati beneran, bupati pea ini langsung ngerahin satpol PP buat menyita logistik nya ,” merujuk pada dugaan razia logistik demonstrasi oleh Satpol PP.

Apa Selanjutnya untuk Pati?

Demonstrasi 13 Agustus 2025 telah menarik perhatian nasional, dengan anggota DPR RI meminta Kemendagri mengevaluasi situasi di Pati. Langkah DPRD untuk memulai hak angket menjadi titik krusial dalam menentukan nasib Sudewo.

Jika pemakzulan berhasil, ini akan menjadi preseden penting bagi akuntabilitas kepala daerah di Indonesia. Namun, jika Sudewo bertahan, ketegangan dengan warga diperkirakan akan terus berlanjut.

Warga Pati, melalui Gerakan Pati Bersatu, menegaskan tekad mereka untuk melanjutkan aksi hingga bupati lengser, baik melalui tekanan publik maupun jalur hukum.

Krisis ini tidak hanya mencerminkan konflik lokal, tetapi juga isu yang lebih besar tentang kepekaan pemimpin terhadap aspirasi rakyat.

Pati kini berada di persimpangan: apakah akan ada perubahan kepemimpinan, atau ketegangan akan terus membayangi Bumi Mina Tani?

 

Artikel Terbaru

KPK Tetapkan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024. Penetapan ini dikonfirmasi oleh pejabat KPK pada Jumat, 9 Januari 2026.

Pelatihan Mencegah Bullying Sejak Dini di SD Kanisius Yogyakarta

    JUDUL PELATIHAN Pelatihan Mencegah Bullying Sejak Dini di SD Kanisius Yogyakarta   RINGKASAN Pelatihan pencegahan bullying sejak dini...

VENEZUELA: SUATU PERINGATAN : Ketika Negara Dipersonalisasi, Kekuasaan Dipusatkan, dan Institusi Dilumpuhkan

Dalam epilog buku saya Indonesian Dream: Revitalisasi & Realisasi Pancasila sebagai Cita-Cita Bangsa (Kompas, 2018), saya membuka dengan kisah Venezuela. Judulnya singkat: “Indonesia 2030.” Venezuela saya jadikan cermin—sekaligus peringatan.

Pelajaran Mahal dari Venezuela: Otoritarianisme ala Maduro

INNNEWS-Apa yang terjadi di Venezuela pada awal 2026 bukanlah peristiwa yang jatuh dari langit....

artikel yang mirip

KPK Tetapkan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024. Penetapan ini dikonfirmasi oleh pejabat KPK pada Jumat, 9 Januari 2026.

Pelatihan Mencegah Bullying Sejak Dini di SD Kanisius Yogyakarta

    JUDUL PELATIHAN Pelatihan Mencegah Bullying Sejak Dini di SD Kanisius Yogyakarta   RINGKASAN Pelatihan pencegahan bullying sejak dini...

VENEZUELA: SUATU PERINGATAN : Ketika Negara Dipersonalisasi, Kekuasaan Dipusatkan, dan Institusi Dilumpuhkan

Dalam epilog buku saya Indonesian Dream: Revitalisasi & Realisasi Pancasila sebagai Cita-Cita Bangsa (Kompas, 2018), saya membuka dengan kisah Venezuela. Judulnya singkat: “Indonesia 2030.” Venezuela saya jadikan cermin—sekaligus peringatan.