HomeTrendingKPK Buka Peluang Periksa Jokowi dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, Kerugian...

KPK Buka Peluang Periksa Jokowi dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, Kerugian Negara Capai Rp1 Triliun

Published on

spot_img

 1,278 total views

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak menutup kemungkinan memanggil Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis yang dikutip, Kamis (14/8) menegaskan bahwa lembaganya bersikap independen dan tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum.

“Setiap pihak yang dianggap relevan dan memiliki keterkaitan informasi akan kami panggil, termasuk Pak Jokowi jika memang dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan,” ujar Budi.

Kasus ini bermula dari tambahan kuota 20.000 jemaah haji yang diperoleh Indonesia usai lobi Jokowi kepada pemerintah Arab Saudi pada 2023. Tambahan kuota tersebut seharusnya dibagi sesuai ketentuan, yakni 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

Namun, dalam praktiknya, kuota dibagi rata 50:50 antara haji reguler dan haji khusus.

Skema pembagian yang diduga melanggar aturan itu disebut merugikan negara hingga lebih dari Rp 1 triliun. Sejumlah pihak menduga kuota haji khusus yang tarifnya jauh lebih tinggi dimanfaatkan oleh oknum untuk meraup keuntungan pribadi.

KPK telah meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan. Sejumlah langkah telah diambil, termasuk menggeledah kantor Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, pada Selasa (13/8).

Selain itu, KPK juga mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri selama enam bulan, yaitu mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khusus Ishfah Abdul Aziz, dan pihak travel haji, Fuad Hasan Masyhur.

Ketiganya dianggap memiliki keterkaitan dengan dugaan penyimpangan distribusi kuota tambahan tersebut.

Budi Prasetyo menambahkan, pemanggilan saksi, termasuk kemungkinan menghadirkan Jokowi, akan diputuskan berdasarkan perkembangan bukti dan kebutuhan penyidikan di lapangan.

Hingga kini, KPK belum menetapkan tersangka dalam perkara yang berpotensi menjadi salah satu skandal haji terbesar dalam sejarah Indonesia tersebut.

 

Artikel Terbaru

KPK Tetapkan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024. Penetapan ini dikonfirmasi oleh pejabat KPK pada Jumat, 9 Januari 2026.

Pelatihan Mencegah Bullying Sejak Dini di SD Kanisius Yogyakarta

    JUDUL PELATIHAN Pelatihan Mencegah Bullying Sejak Dini di SD Kanisius Yogyakarta   RINGKASAN Pelatihan pencegahan bullying sejak dini...

VENEZUELA: SUATU PERINGATAN : Ketika Negara Dipersonalisasi, Kekuasaan Dipusatkan, dan Institusi Dilumpuhkan

Dalam epilog buku saya Indonesian Dream: Revitalisasi & Realisasi Pancasila sebagai Cita-Cita Bangsa (Kompas, 2018), saya membuka dengan kisah Venezuela. Judulnya singkat: “Indonesia 2030.” Venezuela saya jadikan cermin—sekaligus peringatan.

Pelajaran Mahal dari Venezuela: Otoritarianisme ala Maduro

INNNEWS-Apa yang terjadi di Venezuela pada awal 2026 bukanlah peristiwa yang jatuh dari langit....

artikel yang mirip

KPK Tetapkan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024. Penetapan ini dikonfirmasi oleh pejabat KPK pada Jumat, 9 Januari 2026.

Pelatihan Mencegah Bullying Sejak Dini di SD Kanisius Yogyakarta

    JUDUL PELATIHAN Pelatihan Mencegah Bullying Sejak Dini di SD Kanisius Yogyakarta   RINGKASAN Pelatihan pencegahan bullying sejak dini...

VENEZUELA: SUATU PERINGATAN : Ketika Negara Dipersonalisasi, Kekuasaan Dipusatkan, dan Institusi Dilumpuhkan

Dalam epilog buku saya Indonesian Dream: Revitalisasi & Realisasi Pancasila sebagai Cita-Cita Bangsa (Kompas, 2018), saya membuka dengan kisah Venezuela. Judulnya singkat: “Indonesia 2030.” Venezuela saya jadikan cermin—sekaligus peringatan.