HomeHeadlineRisiko Sistemik Kenekatan Keluarga Presiden: Pengajuan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Bank Indonesia

Risiko Sistemik Kenekatan Keluarga Presiden: Pengajuan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Bank Indonesia

Published on

spot_img

 224 total views

INNNEWS – Pengunduran diri Deputi Gubernur Bank Indonesia Juda Agung pada 13 Januari 2026 datang di waktu yang tidak netral. Ia muncul ketika ekonomi nasional sedang sensitif, pasar mudah gelisah, dan negara membutuhkan sinyal yang menenangkan. Pergantian pejabat di bank sentral, dalam kondisi seperti ini, selalu lebih dari sekadar rotasi jabatan. Ia dibaca sebagai sikap, bahkan sebagai arah.

Karena itu, ketika Presiden Prabowo Subianto mengajukan nama keponakannya sendiri, Thomas Djiwandono, sebagai salah satu calon Deputi Gubernur BI, persoalannya langsung berubah wajah. Ini bukan lagi sekadar urusan administrasi negara atau pemenuhan kekosongan jabatan. Ada lapisan simbolik yang terlalu tebal untuk diabaikan. Negara sedang berbicara, entah disadari atau tidak.

Thomas Djiwandono tentu bukan figur tanpa bekal. Pendidikan luar negerinya solid, pengalaman politiknya nyata, dan posisinya sebagai Wakil Menteri Keuangan memberi akses langsung pada pengambilan kebijakan fiskal. Ia juga tumbuh dalam keluarga yang akrab dengan dunia moneter. Semua itu fakta. Namun justru karena itulah pertanyaan menjadi lebih tajam: mengapa harus dia, dan mengapa sekarang?

Bank Indonesia, sejak reformasi, dirawat dengan satu kehati-hatian utama: menjaga jarak dari kekuasaan politik. Bukan karena teknokrat selalu benar, tetapi karena stabilitas moneter bertumpu pada kepercayaan. Kepercayaan tidak lahir dari niat baik, melainkan dari batas yang jelas. Ketika batas itu mulai kabur, pasar biasanya membaca lebih cepat daripada negara mau mengakui.

Masalahnya, kita sedang berada dalam fase ekonomi yang tidak memberi ruang bagi kesalahan simbolik. Rupiah yang menyentuh level 17.000 per dolar AS bukan hanya angka di layar perdagangan. Ia adalah ekspresi ketegangan. Ia mencerminkan akumulasi kekhawatiran, baik terhadap kondisi global maupun arah kebijakan domestik. Dalam situasi seperti ini, bank sentral seharusnya menjadi jangkar. Bukan sumber tanda tanya baru.

Tekanan itu juga datang dari politik. Pemerintahan Prabowo belum benar-benar mencapai stabilitas internal. Kebijakan-kebijakan besar yang diluncurkan dalam waktu singkat, dari Makan Bergizi Gratis hingga Koperasi Merah Putih dan Danantara, memicu debat yang belum selesai. Kabinet yang gemuk memperkuat kesan bahwa negara bergerak berat, mahal, dan sulit disederhanakan. Lalu datang bencana banjir di Sumatra, yang sekali lagi membuka luka lama soal tata kelola lingkungan dan kompromi ekologis yang terus diulang.

Dalam lanskap seperti ini, setiap keputusan elite membawa bobot berlipat. Pengajuan Thomas Djiwandono ke Bank Indonesia tidak berdiri sendiri. Ia bertemu dengan kegelisahan publik, kelelahan fiskal, dan kecurigaan lama terhadap relasi kekuasaan dan keluarga. Tidak perlu ada pelanggaran hukum untuk menimbulkan masalah. Cukup ada rasa tidak pantas.

Secara prosedural, semuanya tampak rapi. Presiden mengirim surat, DPR melakukan uji kelayakan, mekanisme berjalan. Tetapi pengalaman politik Indonesia mengajarkan bahwa krisis kepercayaan jarang lahir dari pelanggaran prosedur. Ia tumbuh dari keputusan-keputusan yang sah, namun terasa abai terhadap etika institusional.

Di titik ini, kepemimpinan justru diuji bukan oleh keberanian mengambil langkah, melainkan oleh kemampuan menahan diri. Bank Indonesia bukan ruang eksperimen politik, apalagi simbol konsolidasi keluarga. Ia adalah institusi yang bekerja dengan kepercayaan sebagai mata uang utamanya. Ketika kepercayaan itu tergerus, dampaknya tidak langsung meledak. Ia merembes, pelan, tapi dalam.

Artikel Terbaru

KPK Tetapkan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024. Penetapan ini dikonfirmasi oleh pejabat KPK pada Jumat, 9 Januari 2026.

Pelatihan Mencegah Bullying Sejak Dini di SD Kanisius Yogyakarta

    JUDUL PELATIHAN Pelatihan Mencegah Bullying Sejak Dini di SD Kanisius Yogyakarta   RINGKASAN Pelatihan pencegahan bullying sejak dini...

VENEZUELA: SUATU PERINGATAN : Ketika Negara Dipersonalisasi, Kekuasaan Dipusatkan, dan Institusi Dilumpuhkan

Dalam epilog buku saya Indonesian Dream: Revitalisasi & Realisasi Pancasila sebagai Cita-Cita Bangsa (Kompas, 2018), saya membuka dengan kisah Venezuela. Judulnya singkat: “Indonesia 2030.” Venezuela saya jadikan cermin—sekaligus peringatan.

Pelajaran Mahal dari Venezuela: Otoritarianisme ala Maduro

INNNEWS-Apa yang terjadi di Venezuela pada awal 2026 bukanlah peristiwa yang jatuh dari langit....

artikel yang mirip

KPK Tetapkan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024. Penetapan ini dikonfirmasi oleh pejabat KPK pada Jumat, 9 Januari 2026.

Pelatihan Mencegah Bullying Sejak Dini di SD Kanisius Yogyakarta

    JUDUL PELATIHAN Pelatihan Mencegah Bullying Sejak Dini di SD Kanisius Yogyakarta   RINGKASAN Pelatihan pencegahan bullying sejak dini...

VENEZUELA: SUATU PERINGATAN : Ketika Negara Dipersonalisasi, Kekuasaan Dipusatkan, dan Institusi Dilumpuhkan

Dalam epilog buku saya Indonesian Dream: Revitalisasi & Realisasi Pancasila sebagai Cita-Cita Bangsa (Kompas, 2018), saya membuka dengan kisah Venezuela. Judulnya singkat: “Indonesia 2030.” Venezuela saya jadikan cermin—sekaligus peringatan.