HomeHeadlinePOLISI SITA 56 RIBU IPHONE ILEGAL,NILAINYA CAPAI RP 225 MILIAR

POLISI SITA 56 RIBU IPHONE ILEGAL,NILAINYA CAPAI RP 225 MILIAR

Published on

spot_img

 415 total views

INNNEWS-Jakarta – Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus peredaran ponsel ilegal dalam jumlah besar dengan menyita sebanyak 56 ribu unit iPhone tanpa dokumen resmi. Total nilai barang bukti yang diamankan diperkirakan mencapai Rp 225 miliar. Pengungkapan ini menjadi salah satu kasus terbesar terkait penyelundupan perangkat elektronik di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.

Pengungkapan kasus bermula dari hasil penyelidikan aparat terhadap aktivitas distribusi ponsel ilegal yang diduga masuk ke Indonesia tanpa melalui prosedur kepabeanan yang sah. Polisi kemudian melakukan serangkaian operasi di beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan distribusi barang tersebut.

Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan puluhan ribu unit iPhone yang tidak dilengkapi dengan dokumen resmi, seperti sertifikasi IMEI yang terdaftar maupun bukti pembayaran pajak. Modus yang digunakan pelaku diduga dengan memasukkan barang dari luar negeri secara ilegal, lalu mendistribusikannya melalui jaringan penjualan tertentu di dalam negeri.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa praktik ini tidak hanya merugikan negara dari sisi pajak dan bea masuk, tetapi juga merugikan konsumen. Pasalnya, ponsel ilegal berpotensi tidak memiliki jaminan kualitas, tidak mendapatkan layanan purna jual resmi, serta berisiko diblokir karena tidak terdaftar dalam sistem IMEI nasional.

Sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam jaringan ini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya keterlibatan jaringan yang lebih luas, termasuk distributor maupun pihak yang berperan dalam proses impor ilegal tersebut.

Selain itu, aparat menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran barang ilegal, khususnya produk elektronik yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Pengawasan terhadap jalur masuk barang dari luar negeri juga akan diperketat guna mencegah kasus serupa terulang.

Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam membeli perangkat elektronik, terutama yang ditawarkan dengan harga jauh di bawah pasaran. Konsumen disarankan memastikan produk yang dibeli memiliki legalitas yang jelas dan terdaftar secara resmi agar terhindar dari kerugian di kemudian hari.

Kasus ini kini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut, dan polisi berjanji akan mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan penyelundupan tersebut.

Artikel Terbaru

Korban Meninggal Gempa NTT Capai 75 Jiwa, Pengungsi Hampir 100.000 Orang

INNNEWS – Jumlah korban meninggal akibat gempa bumi magnitudo 7,7 yang mengguncang Nusa Tenggara...

Malaysia Perkuat Kerja Sama Lintas Batas dengan Indonesia Atasi Kabut Asap Karhutla

INNNEWS – Pemerintah Malaysia menegaskan komitmennya untuk memperkuat kerja sama lintas batas dengan Indonesia dalam...

Kabut Asap Hebat Selimuti Banjarbaru, Jam Masuk Sekolah Dimundurkan Jadi Pukul 09.00 WITA

INNNEWS – Kabut asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menyelimuti Kota...

IAEA Temukan Berton-ton Material Nuklir di Suriah, Diduga Peninggalan Era Assad

  INNNEWS– Badan Energi Atom Internasional (IAEA) mengumumkan bahwa para pemeriksanya telah menemukan beberapa ton...

artikel yang mirip

Korban Meninggal Gempa NTT Capai 75 Jiwa, Pengungsi Hampir 100.000 Orang

INNNEWS – Jumlah korban meninggal akibat gempa bumi magnitudo 7,7 yang mengguncang Nusa Tenggara...

Malaysia Perkuat Kerja Sama Lintas Batas dengan Indonesia Atasi Kabut Asap Karhutla

INNNEWS – Pemerintah Malaysia menegaskan komitmennya untuk memperkuat kerja sama lintas batas dengan Indonesia dalam...

Kabut Asap Hebat Selimuti Banjarbaru, Jam Masuk Sekolah Dimundurkan Jadi Pukul 09.00 WITA

INNNEWS – Kabut asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menyelimuti Kota...