HomeHeadlineAmnesty International Bongkar Dugaan Operasi Digital untuk Bungkam Kritikus Pemerintah

Amnesty International Bongkar Dugaan Operasi Digital untuk Bungkam Kritikus Pemerintah

Published on

spot_img

 52 total views

INNNEWS– Ketika sebuah negara mulai kesulitan menjawab kritik dengan argumentasi, sejarah menunjukkan bahwa kekuasaan sering mencari jalan lain: menciptakan musuh. Dalam banyak rezim, musuh itu biasanya hadir dalam bentuk “pengkhianat,” “antek asing,” “provokator,” atau “agen luar negeri.” Kini, pola serupa kembali menjadi sorotan di Indonesia setelah Amnesty International merilis laporan berjudul Building Up Imaginary Enemies.

Dalam laporannya, Amnesty menuduh adanya operasi disinformasi digital yang digunakan untuk mendiskreditkan aktivis, jurnalis, akademisi, dan kritikus pemerintah dengan pelabelan “agen asing.” Organisasi itu menilai praktik tersebut bukan sekadar perang opini di media sosial, melainkan bagian dari pola sistematis untuk menekan ruang kritik publik.

Sekretaris Jenderal Amnesty, Agnes Callamard, menyampaikan tuduhan yang sangat keras terhadap arah demokrasi Indonesia di bawah pemerintahan Prabowo Subianto.

> “Dalam 18 bulan sejak Prabowo berkuasa, disinformasi online muncul sebagai taktik kunci untuk secara sistematis mendiskreditkan kritikus pemerintah, menutup debat publik, dan membenarkan represi.”

 

Menurut Amnesty, sejumlah akun media sosial yang terlibat dalam kampanye tersebut tampak berafiliasi dengan unsur militer dan jaringan politik yang terkait dengan Partai Gerindra. Amnesty juga menyatakan bahwa narasi “agen asing” dipakai untuk mendelegitimasi kelompok masyarakat sipil sekaligus membangun persepsi bahwa kritik terhadap pemerintah identik dengan ancaman terhadap negara.

Penulis laporan Amnesty, Chanatip Tatiyakaroonwong, memperingatkan bahwa pelabelan semacam itu memiliki dampak sosial yang berbahaya.

> “Disinformasi yang terus-menerus digunakan untuk melabeli aktivis, jurnalis, dan pembela HAM sebagai ‘agen asing’ dapat memicu intimidasi, ancaman, bahkan kekerasan.”

 

Pernyataan itu menyentuh titik sensitif dalam sejarah politik Indonesia. Pada masa New Order, pelabelan terhadap oposisi politik sebagai ancaman negara merupakan salah satu instrumen utama untuk membatasi ruang kritik. Kini, menurut Amnesty, pola tersebut mengalami transformasi digital: bukan lagi melalui sensor formal semata, tetapi melalui operasi opini publik yang berlangsung masif di media sosial.

Perbedaannya terletak pada skala dan kecepatannya. Di era digital, seseorang tidak perlu dipenjara untuk dibungkam. Cukup dirusak kredibilitasnya. Ketika seorang aktivis dicap “agen asing,” perhatian publik bergeser dari substansi kritik menuju identitas pengkritik. Kritik terhadap ekonomi, demokrasi, HAM, atau militerisme tidak lagi diperdebatkan secara rasional, tetapi dicurigai sebagai agenda eksternal.

Strategi semacam ini efektif karena bermain pada psikologi nasionalisme publik. Dalam masyarakat yang memiliki trauma panjang terhadap campur tangan asing, label “agen asing” mudah memicu kemarahan emosional. Kritik pun tidak lagi dilihat sebagai bagian normal demokrasi, melainkan ancaman terhadap kedaulatan negara.

Yang membuat laporan Amnesty semakin serius adalah konteks politik yang lebih luas. Dalam dua tahun terakhir, pemerintahan Prabowo memperluas keterlibatan militer dalam berbagai sektor sipil. Pendekatan yang menekankan stabilitas nasional, disiplin, dan penguatan institusi keamanan memang menarik bagi sebagian masyarakat yang lelah terhadap polarisasi politik dan ketidakpastian ekonomi. Namun sejarah juga menunjukkan bahwa ketika stabilitas dijadikan alasan utama negara, kebebasan sipil sering menjadi korban pertama.

Indonesia saat ini memang masih memiliki pemilu, media yang relatif bebas, dan masyarakat sipil yang aktif. Tetapi kemunduran demokrasi modern jarang terjadi secara mendadak. Dalam banyak kasus, demokrasi melemah perlahan melalui normalisasi delegitimasi kritik, penciptaan musuh imajiner, dan penggunaan nasionalisme untuk menyerang lawan politik.

Karena itu, laporan Amnesty semestinya tidak langsung ditolak sebagai “campur tangan asing,” tetapi juga tidak harus diterima mentah-mentah. Tuduhan serius seperti ini memerlukan jawaban yang transparan dan terbuka. Jika laporan tersebut keliru, pemerintah memiliki ruang untuk membantahnya melalui data, investigasi independen, dan klarifikasi publik. Namun jika praktik tersebut benar terjadi, maka Indonesia sedang bergerak menuju bentuk baru otoritarianisme digital: demokrasi elektoral yang tetap menggelar pemilu, tetapi secara perlahan membatasi ruang dissent melalui operasi narasi dan stigmatisasi publik.

Pada akhirnya, ukuran kedewasaan demokrasi bukan terletak pada kemampuan negara menciptakan musuh, tetapi pada keberanian negara menerima kritik tanpa harus melabeli para pengkritiknya sebagai ancaman bangsa.

Artikel Terbaru

Kemenbud dan Kementerian PKP Bahas Revitalisasi Rumah Adat serta Bantuan Hunian untuk Pekerja Seni

INNNEWS – Kementerian Kebudayaan bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) membahas langkah strategis untuk...

Harga Emas Antam Naik Rp 25.000 Hari Ini, Buyback Ikut Menguat

INNNEWS– Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan signifikan...

Kemensos Jaring 600 Anak Jalanan Jabodetabek untuk Masuk Sekolah Rakyat

INNNEWS-Kementerian Sosial Republik Indonesia kembali memperkuat upaya penanganan anak putus sekolah melalui program Sekolah...

Lakalantas Tunggal di Jalan Juanda Solo, Pengendara Motor Terjatuh di Tengah Jalan

INNNEWS — Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Ir. Juanda, Kota Solo, Senin pagi...

artikel yang mirip

Kemenbud dan Kementerian PKP Bahas Revitalisasi Rumah Adat serta Bantuan Hunian untuk Pekerja Seni

INNNEWS – Kementerian Kebudayaan bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) membahas langkah strategis untuk...

Harga Emas Antam Naik Rp 25.000 Hari Ini, Buyback Ikut Menguat

INNNEWS– Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan signifikan...

Kemensos Jaring 600 Anak Jalanan Jabodetabek untuk Masuk Sekolah Rakyat

INNNEWS-Kementerian Sosial Republik Indonesia kembali memperkuat upaya penanganan anak putus sekolah melalui program Sekolah...