HomeHeadlineSelain Bisa Berkuasa 16 Tahun, Kades Juga Dapat Pensiun dan Tunjangan BPJS

Selain Bisa Berkuasa 16 Tahun, Kades Juga Dapat Pensiun dan Tunjangan BPJS

Published on

spot_img

 1,075 total views

INN NEWS – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani aturan baru Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa (UU Desa pada Kamis (25/4).

Aturan tersebut mengatur keuangan pensiun kepala desa atau kades.

Dikatehui, uang pensiun kades itu adalah satu dari tiga hak keuangan kades. Meski begitu, UU Desa belum mengatur besaran tunjangan purnatugas.

Nilai uang pensiun untuk kepala desa diatur kemudian lewat peraturan pemerintah.

“Mendapatkan tunjangan purnatugas 1 (satu) kali di akhir masa jabatan sesuai kemampuan Keuangan Desa yang diatur dalam Peraturan Pemerintah,” bunyi pasal 26 ayat (3) huruf d UU Desa.

Tunjangan nantinya diberikan dalam bentuk uang atau yang setara dengan itu. Bagian penjelasan pasal itu juga menyebut tunjangan purnatugas sebagai penerimaan yang sah sebagai penghargaan bagi kepala desa yang telah selesai melaksanakan jabatannya.

Tunjangan purnatugas tak hanya diberikan kepada kepala desa. Uang itu diberikan kepada perangkat desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa.

Selain uang pensiun, kades juga berhak atas penghasilan bulanan, tunjangan, hingga penerimaannya lainnya yang sah. UU Desa ini juga menjamin tunjangan jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan untuk kepala desa.

Sebagai informasi, aturan lain yang diubah melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 adalah masa jabatan kepala desa ditambah menjadi delapan tahun dalam satu periode. Sebelumnya hanya enam tahun dalam satu periode.

Meski begitu, jumlah periode masa jabatan kades dikurangi dari tiga periode menjadi dua periode, sehingga total masa jabatan seorang kepala desa maksimal 16 tahun.

Beleid itu juga mengatur soal penetapan calon kepala desa tunggal bisa langsung menang tanpa pemilihan. Aturan tersebut dituangkan dalam pasal baru, yaitu 34A. Pasal tersebut mengatur mekanisme untuk menyikapi kemungkinan hanya ada satu calon dalam pilkades.

 

Artikel Terbaru

Blunder Komunikasi Purbaya: Sikap Tak Elok Menteri Keuangan Perburuk Sentimen Pasar

INNNEWS - Baru-baru ini, sikap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat kerja dengan...

PM Keir Starmer Mundur dari Jabatan, Andy Burnham Jadi Calon Kuat Pengganti

INNNEWS — Perdana Menteri Inggris Keir Starmer mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Perdana Menteri dan...

Di Balik Meledaknya Trend Bisnis Padel: Ledakan Pasca-Pemilu 2024 di Tengah Gejolak Ekonomi

INNNEWS - Padel, olahraga raket yang menggabungkan tenis dan squash, tiba-tiba meledak di Indonesia...

Mahasiswa Trisakti Terus Berdemo di Depan DPR hingga Menjelang Petang, Gaungkan Tritura Kembali

INNNEWS – Ratusan mahasiswa Universitas Trisakti bersama elemen lain seperti Universitas Esa Unggul terus menggelar...

artikel yang mirip

Blunder Komunikasi Purbaya: Sikap Tak Elok Menteri Keuangan Perburuk Sentimen Pasar

INNNEWS - Baru-baru ini, sikap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat kerja dengan...

PM Keir Starmer Mundur dari Jabatan, Andy Burnham Jadi Calon Kuat Pengganti

INNNEWS — Perdana Menteri Inggris Keir Starmer mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Perdana Menteri dan...

Di Balik Meledaknya Trend Bisnis Padel: Ledakan Pasca-Pemilu 2024 di Tengah Gejolak Ekonomi

INNNEWS - Padel, olahraga raket yang menggabungkan tenis dan squash, tiba-tiba meledak di Indonesia...