HomeTrending"Rencana Tambah Kementerian Prabowo untuk Bagi Jabatan; Peluang Korupsi"

“Rencana Tambah Kementerian Prabowo untuk Bagi Jabatan; Peluang Korupsi”

Published on

spot_img

 725 total views

JAKARTA – Wacana penambahan nomenklatur kementerian oleh capres cawapres terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming menimbulkan pro kontra.

Wacana penambahan kementria itu berderai usai penetapan presiden dan wakil presiden terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra Habiburokhman juga telah memberikan tanggapannya tentang wacana tersebut.

Menurutnya, wacana tersebut sangat wajar karena mengingat wilayah Indonesia sangat luas.

“Dalam konteks negara jumlah yang banyak itu artinya besar, buat saya bagus, negara kita kan negara besar. Tantangan kita besar, target target kita besar” ucap Waketum Gerindra itu belum lama ini.

Namun wacana tersebut juga menimbulkan pihak-pihak yang kontra di beberapa kalangan masyarakat.

Salah satunya Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla yang menurutnya isu penambahan kementerian tersebut terlalu politis.

“Tergantung program kabinetnya, kalua programnya gini, itu disesuaikan, tapi 34 itu sudah dihitung perhitungan yang ada. Pernah kita 100 menteri itu, hanya politis amat, memberikan kesempatan semua orang tapi ngga bisa jalan” ucap Jusuf Kalla.

Selain itu, staf Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Seira Tamara juga memberikan tanggapanya terkait wacana tersebut.

“Segala bentuk dukungan yang diberikan pada akhirnya tidak ada yang gratis dan diberikan secara ikhlas. Yang jadi rugi siapa? Masyarakat,” ucap Seira pada Selasa (7/5).

Menurut Seira, rencana tersebut menunjukkan bahwa komposisi kabinet di masa depan hanya akan mencakup posisi-posisi yang dapat diberikan kepada anggota koalisi atau pendukung yang telah ada sebelumnya.

Tidak hanya itu, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD juga memberikan tanggapan kontranya terkait isu tersebut.

Menurutnya penambahan kementerian hanya akan membuka lebih lebar peluang untuk korupsi.

Artikel Terbaru

Karhutla Berskala Nasional: Mengapa Prabowo–Gibran Belum Menetapkan Bencana Nasional?

INNNEWS - Dua tahun pemerintahan Prabowo–Gibran memperlihatkan berbagai agenda politik dan pembangunan. Namun, ketika...

Ketika Kuala Lumpur “Hilang”: Panggilan Keras kepada Jakarta!

INNNEWS - Pada 9 Oktober 2026, Kuala Lumpur seolah lenyap di balik kabut tebal....

Kabut Asap Lintas Batas dari Karhutla Indonesia Menyelimuti Malaysia dan Singapura, Sekolah di Johor Ditutup

INNNEWS — Kabut asap tebal akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia kembali...

Menang Politik, Kalah Yuridis: Mengapa Langkah Denny Indrayana dkk Belum Berakhir?

INNNEWS - Putusan Mahkamah Konstitusi telah menutup jalur yuridis yang ditempuh Denny Indrayana dan...

artikel yang mirip

Karhutla Berskala Nasional: Mengapa Prabowo–Gibran Belum Menetapkan Bencana Nasional?

INNNEWS - Dua tahun pemerintahan Prabowo–Gibran memperlihatkan berbagai agenda politik dan pembangunan. Namun, ketika...

Ketika Kuala Lumpur “Hilang”: Panggilan Keras kepada Jakarta!

INNNEWS - Pada 9 Oktober 2026, Kuala Lumpur seolah lenyap di balik kabut tebal....

Kabut Asap Lintas Batas dari Karhutla Indonesia Menyelimuti Malaysia dan Singapura, Sekolah di Johor Ditutup

INNNEWS — Kabut asap tebal akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia kembali...