HomeTrendingPolemik UKT Bikin Wajah Perguruan Tinggi Jadi Komersil

Polemik UKT Bikin Wajah Perguruan Tinggi Jadi Komersil

Published on

spot_img

 624 total views

JAKARTA – Terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 2 Tahun 2024 menimbulkan polemik bagi masyarakat Indonesia, khususnya mahasiswa.

Pasalnya dalam regulasi tersebut mengakibatkan nilai Biaya Kuliah Tunggal (BKT), Uang Kuliah Tunggal (UKT), dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) naik fantastis sehingga membebani sekaligus mempersulit mahasiswa untuk melanjutkan kuliah di perguruan tinggi.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira menekankan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) harus meninjau ulang Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024. Dirinya menyayangkan kebijakan ini membuat wajah perguruan tinggi di Indonesia menjadi komersil.

“Menurut saya, (Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024) itu rentan diinterpretasikan oleh perguruan tinggi sesuai dengan kemauan mereka gitu. Nah, satu poin yang berkaitan dalam salah satu pasal, bahwa biaya UKT ditetapkan usai mahasiswa diterima. Saya rasa ini rentan terjadi komersialisasi pendidikan,” kata Andreas dalam keterangannya, Kamis (16/5/2024).

Sebagai informasi, Mendikbudristek Nadiem Makarim mengeluarkan Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) pada Perguruan Tinggi Negeri atau PTN di Lingkungan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

 “Kita akan mendorong mungkin tidak di pemerintahan sekarang tapi di pemerintahan nanti agar alokasi anggaran pendidikan 20 persen paling tidak dikelola Kementerian Pendidikan itu 50 persenya sekitar Rp 300 triliun,” ujar Andreas.

“Kita harus revisi dan kita akan panggil dan kita akan minta kesimpulan tadi adalah meminta pemerintah merevisi Permendikbud 2/2024 sesegera mungkin,” ujarnya.

DPR RI

Artikel Terbaru

Pelajar 15 Tahun Diduga Coba Bunuh Diri di Bawah Jembatan Jurug, Pencarian Masih Berlangsung

INNNEWS – Seorang pelajar berinisial Mikael (15), warga Winong, Ngringo, Jaten, Kabupaten Karanganyar, dilaporkan hilang...

Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Pulau Doi, Maluku Utara

INNNEWS – Gempa bumi tektonik dengan magnitudo 6,2 mengguncang wilayah Pulau Doi, Maluku Utara...

Kejagung Tetapkan Oknum TNI Tersangka Baru Korupsi MBG

INNNEWS – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengguncang publik dengan menetapkan tersangka baru dalam kasus...

Geger! Korban Gempa Dahsyat Venezuela Tembus Ratusan, Satu Orang Diselamatkan Setelah 8 Hari Tertimbun Reruntuhan

INNNEWS – Gempa bumi dahsyat yang mengguncang Venezuela beberapa waktu lalu terus meninggalkan duka mendalam....

artikel yang mirip

Pelajar 15 Tahun Diduga Coba Bunuh Diri di Bawah Jembatan Jurug, Pencarian Masih Berlangsung

INNNEWS – Seorang pelajar berinisial Mikael (15), warga Winong, Ngringo, Jaten, Kabupaten Karanganyar, dilaporkan hilang...

Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Pulau Doi, Maluku Utara

INNNEWS – Gempa bumi tektonik dengan magnitudo 6,2 mengguncang wilayah Pulau Doi, Maluku Utara...

Kejagung Tetapkan Oknum TNI Tersangka Baru Korupsi MBG

INNNEWS – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengguncang publik dengan menetapkan tersangka baru dalam kasus...