HomeTrendingDilaporkan ke KPK, Khofifah Diduga Rugikan Negara Rp98 M Saat Masih Mensos 

Dilaporkan ke KPK, Khofifah Diduga Rugikan Negara Rp98 M Saat Masih Mensos 

Published on

spot_img

 531 total views

JAKARTA – Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Sipil, Sutikno melaporkan Khofifah Indar Parawansa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kerugian dalam proyek verifikasi dan validasi orang miskin di Kementerian Sosial (Kemensos).

Sutikno menyatakan bahwa dugaan kerugian tersebut berasal dari laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2016.

“Enam tahun lalu kita laporkan itu, kita hitung kerugiannya Rp 58 miliar, sementara barusan kita dapatkan audit dari BPK, kerugian proyek yang kita laporkan itu Rp 98 miliar di kasus di Kemensos tahun 2015, program verifikasi dan validasi orang miskin,” ucapnya pada Selasa (4/6).

Di sisi lain, Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri, mengonfirmasi adanya laporan tersebut. Ia menyatakan bahwa KPK akan menindaklanjuti dan mempelajari laporan tersebut.

“Tapi prinsipnya tentu KPK pasti dalami ya, data, informasi, yang diterima tersebut untuk memastikan apakah sesuai dengan syarat dari laporan masyarakat,” ucap Ali.

“Termasuk substansinya juga dilakukan pengayaan (cek) lebih lanjut terkait dugaan korupsi yang dilaporkan oleh masyarakat tersebut oleh bagian pengaduan masyarakat KPK.” Lanjutnya.

Selain Khofifah, Forum Komunikasi Masyarakat Sipil juga melaporkan Kepala Pusdatin Kemensos, Mumu Suherlan, sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan kuasa pengguna anggaran (KPA), Adhy Karyono.

Menurutnya, dugaan korupsi oleh Khofifah terjadi saat ia menjabat sebagai Menteri Sosial. Proyek yang dilaporkan ke KPK tersebut diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 98 miliar dengan target verifikasi 15 juta keluarga miskin oleh Kemensos.

Nilai total proyek ini mencapai Rp 395 miliar. Selain kerugian materiil, menurut Sutikno hal ini mengungkapkan bahwa kegiatan seperti musyawarah desa hingga kabupaten yang dilakukan untuk program tersebut diduga fiktif, termasuk dugaan pengadaan tenda yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 7,8 miliar.

Artikel Terbaru

22Mobil Damkar Dikerahkan Padamkan Kebakaran Apartemen di Tanjung Duren

INNNEWS – Kebakaran terjadi di sebuah apartemen di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, sehingga memicu...

Keraton Surakarta Sebut Perlu Dukungan untuk Melestarikan Kebudayaan Jawa

INNNEWS-Keraton Surakarta Hadiningrat menegaskan pentingnya dukungan dari berbagai pihak guna menjaga dan melestarikan kebudayaan...

Ratusan Siswa di Klaten Diduga Keracunan MBG, Sejumlah Korban Dirawat di Puskesmas Majegan

INNNEWS-Klaten – Ratusan siswa dan guru di Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, diduga...

Mimbar Agama Disuruh ‘Tenang’? Publik Curiga Ada Upaya Membungkam Suara Kritis!

INNEWS - Sebuah surat resmi dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur memicu...

artikel yang mirip

22Mobil Damkar Dikerahkan Padamkan Kebakaran Apartemen di Tanjung Duren

INNNEWS – Kebakaran terjadi di sebuah apartemen di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, sehingga memicu...

Keraton Surakarta Sebut Perlu Dukungan untuk Melestarikan Kebudayaan Jawa

INNNEWS-Keraton Surakarta Hadiningrat menegaskan pentingnya dukungan dari berbagai pihak guna menjaga dan melestarikan kebudayaan...

Ratusan Siswa di Klaten Diduga Keracunan MBG, Sejumlah Korban Dirawat di Puskesmas Majegan

INNNEWS-Klaten – Ratusan siswa dan guru di Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, diduga...