1,152 total views
INN NEWS – Pemerintah memastikan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tetap berlanjut di era Presiden Prabowo Subianto.
Hal itu ditegaskan Kepala Presidential Communication Office (PCO), Hasan Nasbi kepada wartawan, Selasa (10/12).
Kata Hasan, kepindahan pusat pemerintahan ke IKN dapat dilakukan setelah ibu kota baru itu dapat memerankan fungsinya sebagai ibu kota politik.
“Artinya ada kantor eksekutif, kantor legislatif, dan kantor yudikatif di sana,” ucapnya.
Targetnya di akhir masa pemerintahan Prabowo IKN sudah bisa menjadi ibu kota politik.
“Jika tidak ada kendala, maka tahun 2028, atau paling lambat 2029 IKN sudah bisa menjadi ibu kota politik,” ujar Hasan.
Seiring pembangunan IKN yang terus dilanjutkan, Presiden Prabowo Subianto telah mengungkapkan niatnya berkantor di IKN mulai 17 Agustus 2028.
Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti mengungkapkan sudah ada arahan dari Prabowo terkait rencana kepindahan ke IKN.
“Berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto, pemindahan ibu kota negara ke IKN harus tetap dilakukan, salah satunya karena peningkatan air muka laut yang mengancam wilayah Jakarta. Presiden Prabowo juga berencana untuk mulai berkantor di IKN pada 17 Agustus 2028,” kata Diana melalui keterangan tertulis dari Kementerian PU, mengutip.


