HomeHeadlineSoal Sistem Pilkada Diubah, UII Ingatkan Prabowo Patuh Mandat Konstitusi

Soal Sistem Pilkada Diubah, UII Ingatkan Prabowo Patuh Mandat Konstitusi

Published on

spot_img

 938 total views

INN NEWS – Pusat Studi Hukum Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (PSHK FH UII) mengingatkan Presiden Prabowo Subianto agar tetap patuh mandat konstitusi.

Peringatan ini lantaran Prabowo mengusulkan perubahan sistem pilkada lewat pemilihan langsung dikembalikan pemilihan oleh DPRD seperti era Orde Baru (Orba) yang mulai ramai diperbincangkan Publik hingga DPR, dan juga disambut positif oleh sejumlah Parpol besar.

“Secara yuridis, wacana pilkada melalui DPRD, setidaknya menafikan 2 mandat konstitusional yang telah diberikan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Putusan No. 55/2019,” kata Peneliti PSHK FH UII M Addi Fauzani, dalam pernyataannya, Senin (16/12), mengutip.

Baca juga: 

Ramai-ramai Parpol Mau Gaskan Kepala Daerah Dipilih DPRD, PDIP: Tetap Rakyat yang Memilih 

Mandat Konstitusi jelas Adi tidak lagi membedakan rezim asas dan prosedur pelaksanaan pilkada dan pemilihan umum atau pemilu.

“Hal tersebut berarti bahwa asas Pemilu yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luberjurdil) sebagaimana diatur di dalam Pasal 22E ayat (1) UUD NRI 1945, juga harus diterapkan di dalam asas dan prosedur pelaksanaan Pilkada. Mandat Konstitusi untuk Pembentuk Undang-Undang tidak acap-kali mengubah model pemilu atau pilkada yang diselenggarakan secara langsung dan serentak sehingga terbangun kepastian dan kemapanan pelaksanaannya,” katanya.

Jelasnya, secara filosofis, wacana pilkada langsung diubah menjadi lewat DPRD telah benar-benar mengukuhkan kemunduran demokrasi di Indonesia.

“Secara sosiologis, wacana Pilkada melalui DPRD yang didasarkan pada alasan efisiensi prosedur maupun anggaran merupakan alasan yang sangat lemah. Hal ini mengingat baik Pilkada secara langsung maupun lewat DPRD sama-sama rentan akan money politics. Narasi akan mahalnya Pilkada langsung justru terkesan menyalahkan rakyat. Padahal biaya mahal lahir karena politisi menggunakan cara-cara instan dengan uang untuk mendulang suara,” katanya.

Sementara, secara historis, usulan pilkada oleh DPRD ini beberapa kali coba disahkan. Namun terakhir dibatalkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY tahun 2014 silam.

“Hal ini memperlihatkan bahwa upaya-upaya pembajakan demokrasi dan kedaulatan rakyat oleh elite akan selalu berakhir dengan kegagalan,” katanya.

Artikel Terbaru

Pemkot Solo Targetkan Penanganan 800 RTLH Sepanjang 2026

INNNEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menargetkan penanganan 800 unit Rumah Tidak Layak Huni...

Disdik Solo: 60 SD Masuk Prioritas Revitalisasi Pemerintah Pusat

INNNEWS– Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Solo mengungkapkan bahwa sekitar 60 Sekolah Dasar (SD) di...

Orangutan Solo Safari Lepas, Berkeliaran di Jalan hingga Masuk Area Rumah Makan

INNNEWS – Seekor orangutan bernama Didi milik Solo Safari lepas dari exhibit-nya dan berkeliaran di...

Gempa M 7,7 Guncang Flores NTT, 70 Orang Meninggal Dunia dan Ribuan Rumah Rusak

INNNEWS – Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur...

artikel yang mirip

Pemkot Solo Targetkan Penanganan 800 RTLH Sepanjang 2026

INNNEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menargetkan penanganan 800 unit Rumah Tidak Layak Huni...

Disdik Solo: 60 SD Masuk Prioritas Revitalisasi Pemerintah Pusat

INNNEWS– Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Solo mengungkapkan bahwa sekitar 60 Sekolah Dasar (SD) di...

Orangutan Solo Safari Lepas, Berkeliaran di Jalan hingga Masuk Area Rumah Makan

INNNEWS – Seekor orangutan bernama Didi milik Solo Safari lepas dari exhibit-nya dan berkeliaran di...