2,555 total views
JAKARTA – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terus melanda sektor industri di Indonesia sepanjang awal tahun 2025.
Berdasarkan data dari Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja (KSP-PB), pada periode Januari hingga Maret 2025, sebanyak 60.000 buruh dari 40 perusahaan telah menjadi korban PHK.
Angka ini melonjak drastis dalam waktu satu bulan, dengan 80 perusahaan melakukan PHK hingga April 2025, menyebabkan 70.000 buruh kehilangan pekerjaan.
Salah satu kasus terbaru yang mencuri perhatian terjadi di PT Maruwa Indonesia, perusahaan manufaktur yang beroperasi sejak 1999 di Batam.
Perusahaan ini secara mendadak menghentikan seluruh operasionalnya di Kawasan Industri Bintang Industri II, Tanjung Uncang, Batuaji, sejak awal April 2025.
Sebanyak 205 pekerja, yang terdiri dari 49 karyawan tetap dan 156 pekerja kontrak, terkena PHK tanpa pemberitahuan resmi maupun kepastian pesangon.
Kondisi ini memicu keprihatinan mendalam dari berbagai pihak, termasuk Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI, Said Iqbal, menyoroti ketidaksesuaian data PHK antara laporan KSP-PB dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI, Menteri Ketenagakerjaan menyebutkan bahwa jumlah pekerja yang terkena PHK dari Januari hingga April 2025 hanya mencapai 26.000 orang.
Padahal, data KSP-PB menunjukkan angka yang jauh lebih tinggi, didukung oleh laporan Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat kenaikan pengangguran sebesar 80.000 orang per Februari 2025, serta data BPJS Ketenagakerjaan yang menyebutkan 73.000 orang mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) pada periode yang sama.
“Mengapa data Kemnaker hanya 26 ribu? Ini jelas manipulatif, seolah ingin memoles citra di hadapan Presiden,” tegas Iqbal.
Menanggapi situasi ini, Said Iqbal mendesak pemerintah untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Nasional PHK.
Satgas ini dianggap penting untuk menyatukan data resmi, memetakan penyebab PHK, dan merumuskan solusi guna melindungi nasib buruh beserta keluarganya.
“Jika tidak ada langkah serius dari pemerintah, kami tidak punya pilihan selain turun ke jalan. Ini soal kelangsungan hidup,” ujar Iqbal.
Sebagai bentuk perlawanan terhadap gelombang PHK dan ketidakjujuran data pemerintah, KSP-PB bersama KSPI berencana menggelar aksi nasional besar-besaran pada 10 Juni 2025.
Aksi ini akan dilaksanakan secara serentak di lebih dari 300 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, dengan pusat aksi di Jakarta berlokasi di depan Gedung DPR RI dan Istana Negara.
Para buruh menuntut keadilan, pembenahan sistem ketenagakerjaan nasional, serta penghapusan praktik outsourcing yang merugikan pekerja.
Deklarasi Koalisi Serikat Pekerja-Partai Buruh (KSP-PB) pada 20 Mei 2025 di Gedung Joang 45, Jakarta, menjadi langkah strategis untuk memperjuangkan hak-hak buruh.
Koalisi ini, yang mewakili lebih dari 4 juta pekerja dari 61 serikat pekerja di 38 provinsi, juga mendorong penyusunan regulasi baru yang menjamin upah layak, penghapusan sistem outsourcing, dan perlindungan bagi pekerja informal seperti pengemudi ojek online, petani, dan nelayan.
Selain itu, KSP-PB mengusulkan agar aktivis buruh Marsinah diangkat sebagai pahlawan nasional sebagai simbol perjuangan kelas pekerja.
Kondisi ini menjadi tantangan besar bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang sebelumnya menjanjikan penciptaan 19 juta lapangan kerja.
Alih-alih terealisasi, gelombang PHK justru memperburuk situasi ketenagakerjaan di Indonesia, memicu keresahan di kalangan buruh dan masyarakat.
Aksi nasional pada 10 Juni mendatang diharapkan menjadi momentum untuk mendorong pemerintah mengambil langkah konkret dalam menangani krisis ketenagakerjaan.
Dengan strategi “Konsep – Lobi – Aksi – Politik” (KLAP), KSP-PB berkomitmen untuk terus memperjuangkan keadilan sosial dan ekonomi bagi kelas pekerja Indonesia.


