HomeHeadlineSurplus Pajak, Taiwan Beri Tunjangan Rp4,7 Juta ke Setiap Warga

Surplus Pajak, Taiwan Beri Tunjangan Rp4,7 Juta ke Setiap Warga

Published on

spot_img

 2,130 total views

INN INTERNASIONAL – Pada tanggal 11 Juni 2025, Legislatif Taiwan (Yuan Legislatif) secara resmi menyetujui Undang-Undang Khusus untuk Memperkuat Ketahanan Ekonomi, Sosial, dan Konsumsi Masyarakat dalam Menghadapi Situasi Internasional.

Undang-undang ini mencakup pemberian tunjangan sebesar NT$10.000 (sekitar Rp4,7 juta) kepada setiap warga Taiwan, dengan target pencairan selesai paling lambat pada 31 Oktober 2025.

Anggota legislatif dari Partai Kuomintang (KMT), Wang Hung-wei, menyebut kebijakan ini sebagai “Pengembalian Uang Rakyat 2.0”. Ia menyoroti bahwa Taiwan memiliki surplus pajak sebesar NT$1,34 triliun dari tahun 2021 hingga 2023, namun hanya NT$396 miliar yang dialokasikan untuk membayar utang publik.

“Ke mana sisa uangnya?” tanya Wang, mempertanyakan transparansi penggunaan dana publik.Wang menegaskan bahwa KMT berkomitmen untuk memperjuangkan disiplin fiskal dan memastikan penggunaan pajak yang lebih transparan serta bertanggung jawab.

“Kami tidak hanya mengembalikan uang rakyat, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan negara,” ujarnya.

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat, mendukung konsumsi, dan memperkuat ketahanan ekonomi Taiwan di tengah dinamika situasi internasional.

Dengan pencairan yang dijadwalkan selesai sebelum akhir Oktober 2025, warga Taiwan dapat segera merasakan manfaat dari tunjangan ini.

Kebijakan ini menjadi langkah konkret pemerintah untuk memberikan manfaat langsung kepada rakyat sekaligus menjawab kritik terkait pengelolaan keuangan negara.

Dengan komitmen transparansi dari legislatif, diharapkan kepercayaan publik terhadap pemerintah semakin meningkat.

Warga Taiwan bersiap menerima NT$10.000 sebelum 31 Oktober 2025!

 

Artikel Terbaru

Kontingen Paduan Suara Wanita Kepri Terlantar di Bandara Soekarno-Hatta, Pilih Bernyanyi Daripada Protes

Sebuah kejadian memilukan sekaligus menginspirasi terjadi di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Sebanyak 27 anggota Paduan Suara Wanita (PSW) Kontingen Kepulauan Riau (Kepri) yang hendak berangkat ke Pesparawi Nasional XIV di Manokwari, Papua Barat Daya, terpaksa terlantar karena tiket pesawat mereka ternyata hanya berstatus booking dan belum dibayar.

RBP Joyosuran Gelar Jalan-jalan Edukatif ke Museum Pers, Keris, dan Taman 45 Banjasari

INNNEWS– Rumah Belajar Pancasila (RBP) Joyosuran menggelar kegiatan belajar di luar kelas yang menyenangkan...

Garis Depan Investasi Medis: Mengapa IPO JECX Menarik untuk Investor Jangka Panjang

INNNEWS – Rencana pencatatan saham PT Nitrasanata Dharma Tbk (JECX), pengelola jaringan JEC Eye...

ANALISIS HUKUM KEMATIAN 4 CALON MANAJER KOPDES: ADAKAH KELALAIAN INSTITUSIONAL?

INNNEWS - Meninggalnya empat Calon Manajer Koperasi Desa (Kopdes) dan Koperasi Nelayan Merah Putih...

artikel yang mirip

Kontingen Paduan Suara Wanita Kepri Terlantar di Bandara Soekarno-Hatta, Pilih Bernyanyi Daripada Protes

Sebuah kejadian memilukan sekaligus menginspirasi terjadi di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Sebanyak 27 anggota Paduan Suara Wanita (PSW) Kontingen Kepulauan Riau (Kepri) yang hendak berangkat ke Pesparawi Nasional XIV di Manokwari, Papua Barat Daya, terpaksa terlantar karena tiket pesawat mereka ternyata hanya berstatus booking dan belum dibayar.

RBP Joyosuran Gelar Jalan-jalan Edukatif ke Museum Pers, Keris, dan Taman 45 Banjasari

INNNEWS– Rumah Belajar Pancasila (RBP) Joyosuran menggelar kegiatan belajar di luar kelas yang menyenangkan...

Garis Depan Investasi Medis: Mengapa IPO JECX Menarik untuk Investor Jangka Panjang

INNNEWS – Rencana pencatatan saham PT Nitrasanata Dharma Tbk (JECX), pengelola jaringan JEC Eye...