110 total views
INNNEWS– Aparat kepolisian berhasil menangkap AS, pendiri sebuah pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang menjadi tersangka kasus dugaan pemerkosaan terhadap sejumlah santriwati. Penangkapan dilakukan setelah AS sempat melarikan diri dan berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran petugas.
AS diamankan oleh tim gabungan kepolisian saat berada di wilayah Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, pada Kamis dini hari. Polisi menyebut tersangka ditangkap ketika sedang berada di jalan dan langsung diamankan tanpa perlawanan. Setelah memastikan identitas pelaku, petugas segera membawa AS menuju Polresta Pati guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah muncul laporan dugaan kekerasan seksual yang dilakukan tersangka terhadap para santriwati di pondok pesantren yang dipimpinnya di Kecamatan Tlogowungu, Pati. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, jumlah korban diduga mencapai puluhan orang dan sebagian besar masih berusia muda.
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa tersangka diduga menggunakan pengaruhnya sebagai pemimpin pondok pesantren untuk memanipulasi korban. Modus yang digunakan pelaku diduga dengan memberikan doktrin agama agar korban menuruti keinginannya. Polisi juga masih terus mendalami kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.
Sebelum tertangkap, AS diketahui sempat berpindah dari satu daerah ke daerah lain, termasuk Kudus, Solo hingga Jakarta. Polisi melakukan pengejaran intensif setelah tersangka beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.
Saat ini, AS telah ditahan dan dijerat dengan pasal terkait tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak. Polisi memastikan proses hukum akan berjalan secara maksimal serta meminta masyarakat yang memiliki informasi tambahan agar segera melapor kepada pihak berwenang.
Kasus tersebut memicu keprihatinan masyarakat dan menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap lingkungan pendidikan serta perlindungan bagi anak-anak dari segala bentuk kekerasan seksual.


