HomeOpiniMBG, Sentralisasi Fiskal, dan Kegelisahan Daerah

MBG, Sentralisasi Fiskal, dan Kegelisahan Daerah

Published on

spot_img

 53 total views

INNNEWS – Pemerintahan awal Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka menghadapi paradoks yang familiar dalam sejarah politik Indonesia: popularitas nasional relatif stabil, tetapi keresahan daerah mulai meningkat. Dari kawasan industri, wilayah penghasil sumber daya, hingga daerah penyangga ekonomi nasional, muncul sentimen serupa—kritik terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG), pemotongan Transfer ke Daerah (TKD), dan ketidakpercayaan yang belum sepenuhnya pulih sejak Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023.

MBG menjadi simbol utama ambisi pemerintahan baru. Dengan dukungan anggaran ratusan triliun rupiah, program ini diposisikan sebagai proyek pembangunan manusia terbesar dalam satu dekade terakhir. Secara politik, program tersebut efektif menjaga dukungan publik, terutama di kelompok pemilih muda dan kelas bawah yang merasakan manfaat langsung.

Namun popularitas tidak selalu identik dengan tata kelola yang baik. Di lapangan, muncul persoalan mengenai kualitas distribusi makanan, risiko keamanan pangan, serta dominasi dapur sentral yang dinilai meminggirkan UMKM lokal. Problem utamanya bukan sekadar teknis, tetapi kelembagaan. Pemerintah terlihat membangun program nasional berskala besar lebih cepat daripada kesiapan koordinasi birokrasi dan partisipasi daerah.

Fenomena ini menunjukkan apa yang dalam studi kebijakan disebut policy overstretch—ketika skala ambisi politik melampaui kapasitas implementasi negara. Pemerintah pusat bertumpu pada legitimasi elektoral dan kekuatan fiskal, tetapi belum sepenuhnya membangun mekanisme tata kelola multipihak yang stabil.

Ketegangan semakin terasa ketika dikaitkan dengan kebijakan fiskal. Pemotongan TKD memunculkan persepsi bahwa pemerintah sedang bergerak menuju recentralisasi keuangan negara. Banyak pemerintah daerah menghadapi dilema: di satu sisi dituntut menjaga pertumbuhan ekonomi lokal, di sisi lain ruang fiskalnya semakin sempit.

Dalam perspektif fiscal federalism, kondisi ini menciptakan vertical fiscal imbalance—ketimpangan antara pendapatan yang dikuasai pusat dan beban pelayanan publik yang tetap berada di daerah. Pemerintah daerah masih memikul tanggung jawab pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan belanja pegawai, tetapi fleksibilitas anggarannya berkurang drastis.

Tidak mengherankan jika keresahan mulai muncul di berbagai daerah industri dan wilayah penghasil sumber daya. Mereka merasa kontribusi ekonominya terhadap negara tidak lagi diimbangi distribusi fiskal yang proporsional. Ketika pusat memperbesar proyek nasional, daerah justru mengalami pengetatan.

Di tengah situasi itu, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 tetap menjadi bayang-bayang politik yang penting. Polemik tersebut meninggalkan kesan bahwa institusi negara dapat dipengaruhi oleh kepentingan elite. Akibatnya, publik tidak lagi menilai kebijakan hanya dari manfaatnya, tetapi juga dari legitimasi proses politik di belakangnya.

Pola ini memperlihatkan kecenderungan top-down developmentalism: negara bergerak sangat kuat secara vertikal melalui proyek nasional besar, tetapi lemah dalam koordinasi horizontal dengan daerah. Dalam jangka pendek, model seperti ini dapat menjaga stabilitas politik. Namun dalam jangka panjang, ia berisiko menciptakan resistensi struktural apabila daerah merasa hanya menjadi pelaksana kebijakan pusat.

Tantangan terbesar pemerintahan Prabowo-Gibran bukan sekadar mempertahankan tingkat kepuasan publik, melainkan membangun kembali rasa kepemilikan daerah terhadap agenda nasional. Tanpa itu, program-program strategis nasional akan dipersepsikan sebagai proyek pusat yang dibebankan ke daerah.

Karena itu, pemerintah perlu bergerak menuju pendekatan cooperative federalism: memperluas partisipasi daerah dalam desain kebijakan, memperbaiki formulasi TKD berbasis kebutuhan riil, dan memperkuat transparansi kelembagaan agar krisis legitimasi tidak terus membayangi pemerintahan baru.

Pada akhirnya, stabilitas nasional tidak hanya ditentukan oleh besarnya program populis, tetapi oleh kemampuan negara menjaga keseimbangan antara kekuasaan pusat dan kepercayaan daerah. Ketika daerah mulai merasa kehilangan posisi sebagai mitra pembangunan, persoalannya tidak lagi administratif—melainkan politis.

Artikel Terbaru

Pengevakuasian Lebah Madu oleh Pemadam di Area Sekolah Nusantara Baru (SNB)

INNNEWS - Petugas pemadam kebakaran melakukan proses pengevakuasian sarang lebah madu yang berada di...

Ketika Komunikasi Bakom Dipertanyakan! Banyak Media ‘Homeless’ Bantah Jadi Mitra Pemerintah di New Media Forum

INNNEWS— Polemik meledak setelah Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI mengumumkan daftar 39 media...

Massa Lempar Ular Saat Aksi di Pendopo Indramayu, Polisi Siaga Amankan Situasi

INNNEWS-INDRAMAYU – Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Topi Jerami di depan Pendopo Kabupaten...

Ahli Psikologi Ungkap Hasil Pemeriksaan 4 Terdakwa Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus

INNNEWS-Jakarta – Sidang kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, kembali digelar...

artikel yang mirip

Pengevakuasian Lebah Madu oleh Pemadam di Area Sekolah Nusantara Baru (SNB)

INNNEWS - Petugas pemadam kebakaran melakukan proses pengevakuasian sarang lebah madu yang berada di...

Ketika Komunikasi Bakom Dipertanyakan! Banyak Media ‘Homeless’ Bantah Jadi Mitra Pemerintah di New Media Forum

INNNEWS— Polemik meledak setelah Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI mengumumkan daftar 39 media...

Massa Lempar Ular Saat Aksi di Pendopo Indramayu, Polisi Siaga Amankan Situasi

INNNEWS-INDRAMAYU – Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Topi Jerami di depan Pendopo Kabupaten...