HomeTrending4 Anggota Ormas Dibebaskan Usai Diduga Sweeping dan Aniaya Warga di Solo

4 Anggota Ormas Dibebaskan Usai Diduga Sweeping dan Aniaya Warga di Solo

Published on

spot_img

 32 total views

INNNEWS – Empat anggota organisasi masyarakat (ormas) yang diduga melakukan aksi sweeping dan menganiaya warga yang sedang nongkrong di Kota Solo akhirnya dibebaskan. Keempatnya sebelumnya diamankan oleh Tim Sparta Polresta Solo.

Kasus bermula pada dini hari Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 00.45 WIB di wilayah Karangasem, Kecamatan Laweyan, Kota Solo. Empat orang berinisial DP (42), PA (19), F (51), dan AR (39) diamankan usai diduga melakukan intimidasi dan kekerasan terhadap sejumlah warga yang sedang berkumpul.

Tiga di antaranya, yaitu DP, PA, dan F, merupakan warga Kabupaten Sukoharjo. Sementara AR merupakan warga Laweyan, Solo.

Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Edi Sukamto, menjelaskan bahwa pihaknya mendapat informasi adanya kelompok yang diduga melakukan intimidasi terhadap warga yang sedang nongkrong. Tim kemudian bergerak dan mengamankan keempat orang tersebut di kawasan Jalan Slamet Riyadi, Pajang, Laweyan.

Proses Pemeriksaan

Setelah diamankan, keempat anggota ormas tersebut dibawa ke Mapolresta Solo untuk menjalani pemeriksaan. Namun, setelah proses interogasi dan pengumpulan keterangan, pihak kepolisian memutuskan untuk membebaskan mereka.

Hingga saat ini, Polresta Solo belum mengungkapkan secara detail alasan pembebasan tersebut. Apakah karena kurangnya bukti, adanya mediasi, atau alasan hukum lainnya masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari pihak kepolisian.

Imbauan Polisi

Polresta Solo mengimbau seluruh elemen masyarakat, termasuk ormas, untuk tidak melakukan aksi sepihak yang dapat menimbulkan keresahan. Aksi sweeping atau kekerasan terhadap warga sipil merupakan pelanggaran hukum dan dapat diproses secara tegas.

Kasus ini menjadi perhatian publik di Solo Raya karena melibatkan dugaan kekerasan yang dilakukan oleh anggota ormas terhadap warga biasa. Masyarakat berharap aparat terus melakukan pengawasan agar aksi serupa tidak terulang.

Polresta Solo menyatakan tetap membuka ruang bagi warga yang merasa dirugikan untuk melapor dan memberikan keterangan lebih lanjut.

Artikel Terbaru

AS Siapkan Operasi Militer Gabungan di Kolombia

INNNEWS – Amerika Serikat (AS) tengah menyiapkan operasi militer gabungan di Kolombia. Menteri Pertahanan AS...

BMKG: Peringatan Dini Hujan dan Angin Kencang Berlaku Hari Ini

INNNEWS – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini cuaca untuk hari ini,...

UNESCO: 2,4 Juta Anak Perempuan Afghanistan Dilarang Sekolah

INNNEWS – Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) menyatakan sebanyak 2,4 juta anak...

BMKG Cuaca

INNNEWS – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem untuk Kamis...

artikel yang mirip

AS Siapkan Operasi Militer Gabungan di Kolombia

INNNEWS – Amerika Serikat (AS) tengah menyiapkan operasi militer gabungan di Kolombia. Menteri Pertahanan AS...

BMKG: Peringatan Dini Hujan dan Angin Kencang Berlaku Hari Ini

INNNEWS – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini cuaca untuk hari ini,...

UNESCO: 2,4 Juta Anak Perempuan Afghanistan Dilarang Sekolah

INNNEWS – Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) menyatakan sebanyak 2,4 juta anak...