HomeTrendingStatus Darurat TPA Putri Cempo Solo Berakhir, DLH Kaji Pemanfaatan Sampah Bekas...

Status Darurat TPA Putri Cempo Solo Berakhir, DLH Kaji Pemanfaatan Sampah Bekas Kebakaran

Published on

spot_img

 24 total views

INNNEWS — Status tanggap darurat kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo, Mojosongo, Jebres, Solo, resmi berakhir. Pemerintah Kota Solo kini memasuki fase transisi pemulihan selama tiga bulan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Solo mulai mengkaji pemanfaatan sampah bekas kebakaran, termasuk potensi pengolahan gas metana.

Akhir Status Tanggap Darurat
Status tanggap darurat ditetapkan sejak 3 September 2026 dan berlaku selama 14 hari, berakhir pada 16 September 2026. Kebakaran yang terjadi sejak 2 September 2026 sempat melanda Blok B, C, dan D1 dengan total luas lahan terdampak mencapai 6,31 hektar.

Wali Kota Solo Respati Ardi menyatakan bahwa meskipun asap sudah padam, gas metana di bawah gunungan sampah masih menjadi perhatian utama.

“Alhamdulillah tepat 14 hari status tanggap bencana hari ini asap sudah padam. Akan tetapi di dalam masih ada gas metana yang harus segera kita tangani. Maka dari itu setelah ini kita masuk status transisi penanganan bencana,” ujar Respati saat meninjau lokasi.

Langkah Transisi dan Penataan
Kepala Pelaksana BPBD Solo Ari Dwi Dariyatmo menjelaskan bahwa masa transisi pemulihan berlangsung selama tiga bulan, menyesuaikan prediksi BMKG mengenai perpanjangan musim kemarau hingga November 2026. Selama fase ini, petugas tetap berjaga di lokasi meskipun jumlahnya dikurangi.

Sementara itu, Kepala DLH Solo Herwin Tri Nugroho menyatakan pihaknya sedang menata ulang distribusi sampah. Metode controlled landfill akan diterapkan di Blok C, D, dan blok darurat.

“Pelayanan penerimaan sampah kita lakukan pengaturan. Penanganannya kita atur kembali,” kata Herwin.

Kajian Pemanfaatan Gas Metana dan Sampah Bekas Kebakaran
DLH Solo juga sedang mengkaji pemanfaatan gas metana yang dihasilkan dari tumpukan sampah bekas kebakaran. Gas tersebut dinilai berpotensi memberikan manfaat jika dikelola dengan baik.

Selain itu, penataan ulang tumpukan sampah yang hangus dilakukan untuk mencegah kebakaran berulang sekaligus mengoptimalkan pengelolaan sampah di TPA Putri Cempo ke depan.

Pemkot Solo menekankan bahwa penanganan pascakebakaran ini menjadi evaluasi penting agar insiden serupa tidak terulang, terutama mengingat TPA Putri Cempo merupakan fasilitas vital pengelolaan sampah kota.

Artikel Terbaru

Alasan Struktur UPTD PLDPI Solo Dihapus Mulai Oktober, Layanan Tak Dihentikan

INNNEWS — Pemerintah Kota Solo akan menghapus struktur kelembagaan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD)...

Kebakaran Apartemen di Penjaringan Jakut: 53 Orang Dievakuasi, Diduga Akibat Korsleting Listrik

INNNEWS — Kebakaran melanda Apartemen Teluk Intan di Jalan Teluk Intan, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan...

Perintah Prabowo Bikin Pendidikan di PTN Gratis Ditindaklanjuti

INNNEWS — Instruksi Presiden Prabowo Subianto agar biaya pendidikan di perguruan tinggi negeri (PTN)...

BEM UI Bakal Demo di Bundaran HI Hari Ini

INNNEWS — Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) dijadwalkan menggelar aksi demonstrasi di...

artikel yang mirip

Alasan Struktur UPTD PLDPI Solo Dihapus Mulai Oktober, Layanan Tak Dihentikan

INNNEWS — Pemerintah Kota Solo akan menghapus struktur kelembagaan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD)...

Kebakaran Apartemen di Penjaringan Jakut: 53 Orang Dievakuasi, Diduga Akibat Korsleting Listrik

INNNEWS — Kebakaran melanda Apartemen Teluk Intan di Jalan Teluk Intan, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan...

Perintah Prabowo Bikin Pendidikan di PTN Gratis Ditindaklanjuti

INNNEWS — Instruksi Presiden Prabowo Subianto agar biaya pendidikan di perguruan tinggi negeri (PTN)...